Akurat
Pemprov Sumsel

Pemerintah Musnahkan 2 Ton Sabu, Langkah Awal Pembongkaran Sindikat Narkotika yang Lebih Luas

Paskalis Rubedanto | 12 Juni 2025, 16:39 WIB
Pemerintah Musnahkan 2 Ton Sabu, Langkah Awal Pembongkaran Sindikat Narkotika yang Lebih Luas

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, memimpin pemusnahan sebanyak 2 ton narkotika jenis sabu, yang diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa.

Pemusnahan ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), secara terbuka dengan melibatkan sederet petinggi negara lainnya, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6/2025).

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan pemusnahan dilakukan secara transparan di dua lokasi berbeda. Mengingat, besarnya volume barang bukti serta keterbatasan fasilitas dan teknologi yang tersedia.

Baca Juga: Presiden Prabowo Apresiasi Pengungkapan 2 Ton Sabu di Kepri, Bukti Pemerintah Serius Perangi Narkoba

"Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton pada hari ini dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat secara luas. Ini merupakan bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum narkotika," kata Marthinus.

Jumlah sabu yang berhasil disita mencapai 2.115.130 gram, tersebar dalam 67 kardus berisi 2.000 bungkus kemasan teh Cina. Sebagian kecil barang bukti, sekitar 2.009 gram, disisihkan untuk keperluan laboratorium dan drug profiling.

Marthinus menambahkan, pengungkapan kasus besar ini di wilayah perairan Tanjung Balai Karimun bukanlah akhir dari perjuangan melawan narkoba, melainkan awal dari pembongkaran sindikat yang lebih luas.

"Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton ini bukan babak akhir dari upaya pemberantasan narkotika, melainkan pintu masuk atau babak awal membongkar struktur jaringan sindikat narkotika yang lebih luas, baik yang beredar di dalam negeri maupun di luar negeri," tutupnya.

Sebagai informasi, pada 20 Mei 2025 lalu, kapal Sea Dragon Tarawa yang diduga mengangkut narkotika diketahui berlayar dari wilayah perairan Andaman menuju perairan Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga: Penggerebekan Kampung Bahari: 8 dari 9 Tersangka Positif Narkoba, Polisi Temukan Sabu, Airsoft Gun, dan Uang Rp57 Juta

Dua hari kemudian, tepatnya pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tim BNN dengan dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang mengerahkan dua kapal patroli, serta bantuan dari Lantamal IV dengan dua kapal perang, Polda Kepri, dan Bais TNI, melancarkan operasi penindakan terhadap kapal tersebut.

Saat kapal memasuki perairan Indonesia, aparat gabungan berhasil mengamankannya dan menggiring kapal ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap kru kapal.

Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan total berat sekitar 2 ton, atau tepatnya 2.115.130 gram. Narkotika tersebut dibungkus dalam kemasan teh khas yang biasa digunakan oleh sindikat narkoba jaringan "Segitiga Emas" (Golden Triangle).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.