Penetapan 4 Pulau Jadi Milik Aceh Bentuk Komitmen Pemerintah Jaga NKRI

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengatakan bahwa keputusan pemerintah menetapkan 4 pulau sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh, mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan kepastian hukum wilayah.
"Keputusan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan kepastian hukum wilayah, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan politik, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara," ujarnya dalam keterangannya, dikutip Rabu (18/6/2025).
Dia menekankan, keputusan pemerintah ini juga sebagai bentuk menghargai dan menjunjung tinggi rekam jejak sejarah daerah. "Ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap rekam jejak sejarah, aspek kultural, serta dinamika sosial masyarakat Aceh," ujarnya.
Baca Juga: DPR: Keputusan Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh Patut Diapresiasi
Dia menegaskan, penyelesaian berbagai persoalan batas wilayah akan terus dilakukan secara dialogis, obyektif, dan damai demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.
"Kebijakan Presiden Prabowo untuk menempatkan stabilitas nasional dan keadilan sebagai prioritas utama, termasuk dalam persoalan perbatasan wilayah, menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis pemerintah," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi pembahasan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
Baca Juga: Empat Pulau Dipulangkan ke Aceh, Gubernur Muzakir: Terima Kasih Presiden Prabowo!
Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo, saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa (17/6/2025). Empat pulau yang dimaksud, yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, juga telah menandatangani kesepakatan bersama mengenai penyelesaian permasalahan keempat pulau tersebut.
Proses penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat resmi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







