Kampanye Negatif terhadap Industri Nikel Indonesia Diindikasi Membonceng Agenda Asing

AKURAT.CO Kampanye negatif yang dilancarkan oleh sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO/LSM) terhadap industri hilirisasi nikel di Indonesia dinilai sarat kepentingan.
Sebab, narasi lingkungan yang diangkat kerap bersifat sepihak, politis tidak proporsional, dan cenderung mendiskreditkan kebijakan strategis nasional dalam pengelolaan sumber daya alam.
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan, menilai, kritik terhadap industri tambang tidak seharusnya digeneralisasi atau ditarik ke ranah politis tanpa dasar yang kuat.
“Kritik itu sah dan perlu. Tapi jangan digeneralisir semua tambang pasti salah, apalagi kalau ada motif atau agenda politik ekonomi di belakangnya. Ini bisa berdampak langsung terhadap program hilirisasi nasional,” kata Iwan kepada Akurat.co, Rabu (18/6/2025).
Iwan menyebut, program hilirisasi yang dicanangkan pemerintah sejatinya merupakan strategi jangka panjang untuk meningkatkan nilai tambah mineral Indonesia dan mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah.
Maka, ketika narasi anti-tambang berkembang terlalu jauh tanpa data dan konteks yang tepat, program hilirisasi berpotensi ikut terdampak.
“Kritik yang terlalu general bisa mengganggu narasi hilirisasi. Padahal hilirisasi ini penting untuk membangun kemandirian ekonomi nasional. Dalam kondisi seperti ini, pasti ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan,” katanya.
Baca Juga: Soal Hilirisasi Nikel, Pakar Komunikasi: NGO Sukses Sentuh Sensitivitas Generasi Muda
Ketika ditanya soal kemungkinan ada pengaruh dari tekanan internasional, terutama dari Uni Eropa, yang sebelumnya keberatan terhadap kebijakan larangan ekspor bijih nikel mentah oleh Indonesia, Iwan menyatakan belum bisa memastikan adanya korelasi langsung.
Namun ia tidak menampik kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari keruhnya situasi.
“Apakah ada korelasi langsung dengan tekanan Eropa? Saya belum bisa memastikan. Tapi yang jelas, dalam isu ekonomi besar seperti ini, selalu ada potensi penumpang gelap yang bermain di air keruh,” ujar Iwan.
Ia menyerukan agar seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat sipil, maupun pelaku industri, tetap menjaga semangat pembangunan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi transparansi, hukum, dan kepentingan nasional.
Kebijakan pelarangan ekspor nikel mentah yang diberlakukan sejak 2020 telah menjadi tonggak penting dalam industrialisasi Indonesia.
Namun, kebijakan ini digugat oleh Uni Eropa ke WTO dan memicu beragam tekanan internasional, termasuk melalui kampanye NGO yang menyerang kredibilitas industri nikel nasional lewat isu kerusakan lingkungan, pelanggaran HAM, dan transisi energi.
Sebelumnya, Greenpeace melancarkan protes dan ingin menghentikan penambangan nikel di Indonesia. Kritik lingkungan itu dianggap semakin mengarah kepada upaya pendiskreditan hilirisasi nikel Indonesia, juga pemboikotan produk nikel Indonesia di pasar global.
Dugaan Politisasi Isu Lingkungan
Pada sisi lain, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto menambahkan, sebagian NGO yang aktif mengangkat isu lingkungan di sektor nikel, baik lokal maupun asing, diduga mendapat dukungan pendanaan dari lembaga-lembaga donor yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan geopolitik tertentu.
Menurutnya, transparansi pendanaan penting agar publik dapat menilai objektivitas laporan atau advokasi yang mereka lakukan.
Jika tidak transparan, maka bisa muncul dugaan bahwa isu lingkungan ini hanya menjadi tameng untuk kepentingan dagang negara-negara asing. Jika demikian, tambah Hari, ini menjadi bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan Indonesia.
Baca Juga: Pramono Bakal Pecat Sopir Angkot JakLingko yang Ugal-ugalan
"Kita semua pasti mendukung industri yang ramah lingkungan, itu sudah pasti. Tapi jika isu itu mulai mengarah pada upaya pemboikotan produk nikel dan semacamnya, ini patut diduga sebagai alat perang dagang. Ini sudah tidak lagi murni bicara lingkungan," jelasnya.
Sementara itu, pemerintah Indonesia telah berkomitmen memperbaiki tata kelola industri nikel secara bertahap, termasuk peningkatan standar lingkungan, reklamasi tambang, serta pelibatan masyarakat lokal dalam proses pengawasan.
“Kita tidak boleh membiarkan narasi asing mendikte arah kebijakan nasional. Hilirisasi bukan hanya soal ekonomi, tapi juga kedaulatan,” tegas Hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







