Polri Gandeng FBI Usut Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines Pembawa Jemaah Haji

AKURAT.CO Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI), untuk menyelidiki surat elektronik atau e-mail berisi ancaman bom terhadap maskapai Saudia Airlines, dengan nomor penerbangan SV-5276 yang membawa rombongan jemaah haji asal Indonesia.
"Ya, kami tentunya bekerja sama dengan FBI," ujar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Saat ini, Polri masih mendalami dari mana asal e-mail tersebut dikirim dan apakah tindak pidana tersebut berada dalam yurisdiksi hukum Indonesia atau di luar negeri.
Baca Juga: DPR Desak Polri Tindak Tegas Pelaku Ancaman Bom Pesawat Saudia Airlines
"Ini masuk wilayah hukum Indonesia, ataukah masih luar. Itu semuanya sedang kami lakukan pendalaman lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, penerbangan SV-5276 tujuan Jeddah sempat tertunda akibat adanya laporan ancaman bom. Tim keamanan Bandara Soekarno-Hatta bersama otoritas penerbangan dan kepolisian, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat dan seluruh penumpang. Setelah dipastikan aman, penerbangan dilanjutkan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam merespons ancaman bom terhadap pesawat Saudia Airlines yang mengangkut jemaah haji Indonesia.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, kepolisian telah menunjukkan kerja sigap dalam situasi darurat.
"Itu kan bahaya sekali ya, makanya Bareskrim sudah turun tangan. Kita apresiasi kecepatan Polri merespons tersebut dalam konteks emergensinya. Saya lihat kemarin teman-teman Brimob sangat cekatan, langsung dicek semua detil," ujar Habiburokhman kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: Ancaman Bom di Pesawat Ganggu Penerbangan Jemaah Haji Indonesia
Dia juga mengungkapkan, aparat kepolisian telah berhasil mengidentifikasi pelaku pengirim ancaman.
"Lalu juga tindak lanjutnya Bareskrim, saya dengar sudah langsung terdeteksi pelakunya, kalau enggak salah dari India. Tapi kan tentu kita punya hubungan kerja sama dengan Interpol untuk ditindaklanjuti maksimal, jadi enggak bisa dianggap remeh," katanya.
Meskipun ancaman tersebut terbukti palsu, perbuatan itu tetap masuk dalam kategori aksi terorisme dan harus ditindak secara hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







