Nota Diplomatik Saudi Bocor, Kemenag Klarifikasi Catatan Penyelenggaraan Haji 2025

AKURAT.CO Kementerian Agama RI buka suara soal bocornya Nota Diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Meski surat tersebut bersifat tertutup dan ditujukan hanya ke tiga institusi—Menteri Agama, Dirjen PHU, dan Direktur Timur Tengah Kemlu—isinya terlanjur tersebar ke publik dan menuai sorotan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menjelaskan bahwa berbagai dinamika yang tercantum dalam surat tersebut sebenarnya telah ditangani dan dikomunikasikan kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi jauh sebelum puncak haji.
“Alhamdulillah, sebagian besar sudah diselesaikan di lapangan dan dijelaskan langsung ke otoritas Saudi. Catatan tersebut lebih bersifat korektif dan untuk perbaikan ke depan,” kata Hilman di Madinah, Jumat (20/6/2025).
Lima Isu Utama dan Penanganannya
1. Ketidaksesuaian Data Jemaah:
Ada perbedaan data antara e-Haj, Siskohat, dan manifest penerbangan akibat pembatalan mendadak (sakit, meninggal, dll).
“Kami lakukan rekonsiliasi harian dengan pihak Saudi. Semua sudah beres,” ujarnya.
2. Pergerakan Madinah–Makkah Tidak Sesuai Syarikah:
Baca Juga: Gaya Rambut Pria Sesuai Bentuk Muka yang Tren di 2025
Beberapa jemaah harus diberangkatkan terpisah karena beda syarikah. Transportasi khusus disiapkan, dan hal ini telah dikomunikasikan ke pihak Saudi.
3. Penempatan Hotel di Makkah:
Sebagian jemaah berpindah hotel tanpa koordinasi.
Isu ini terjadi karena alasan keluarga, lansia, atau keinginan bergabung dengan kloter. Mayoritas jemaah tetap sesuai syarikah.
4. Isu Kesehatan dan Lansia:
Tingginya jumlah jemaah lansia menjadi perhatian.
“Kami sudah koordinasi agar pendamping KBIHU tidak terlalu memaksakan ibadah sunah,” jelas Hilman.
Ia juga meminta keluarga tidak memaksakan lansia dengan kondisi berat berangkat haji.
5. Penyembelihan Dam dan Qurban:
Saudi menginginkan kontrak resmi dengan Adahi, sementara sebagian jemaah Indonesia sudah terlanjur menyepakati penyembelihan secara mandiri atau lewat RPH lokal.
“Ini perlu jadi bagian dari kebijakan haji ke depan,” tegasnya.
Hilman memastikan, semua temuan dalam Nota Diplomatik telah dibahas dan diselesaikan bersama Kementerian Haji sebelum fase puncak haji.
Ia menekankan pentingnya menjadikan catatan tersebut sebagai pelajaran untuk meningkatkan tata kelola haji ke depan.
Sebelumnya, nota diplomatik Saudi menyoroti sejumlah pelanggaran administratif dan teknis, termasuk pemrosesan data tidak sesuai prosedur, penempatan hotel tak layak, pelanggaran protokol kesehatan, hingga tingginya kematian jemaah Indonesia (50 persen dari total jemaah wafat dari luar negeri).
Nota tersebut juga menyoroti tidak adanya kontrak resmi Indonesia dengan Adahi untuk layanan dam dan qurban, yang diwajibkan dalam sistem haji Saudi.
Baca Juga: ASN Bisa Kerja Lebih Fleksibel, Kemendagri Segera Buat Surat Panduan bagi Kepala Daerah
Kemenag berharap, publik tidak terjebak pada narasi heboh dan bisa memahami konteks bahwa sebagian besar isu yang disebutkan sudah ditangani melalui mekanisme diplomatik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









