Veronica Tan: Ekonomi Perawatan Harus Masuk Roadmap Pembangunan Nasional

AKURAT.CO Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menekankan pentingnya menjadikan ekonomi perawatan sebagai bagian integral dari roadmap pembangunan nasional lima tahun ke depan.
Ia menilai, kerja-kerja perawatan—baik yang berbayar maupun tidak—perlu diakui sebagai fondasi ekonomi baru, terutama bagi perempuan.
“Kata kuncinya adalah kerja sama. Ini bukan sekadar diskusi, tapi langkah awal agar kerja-kerja perawatan diakui sebagai fondasi ekonomi baru,” ujar Veronica saat memberikan pernyataan resmi, Jumat (27/6/2025).
Untuk mempercepat langkah tersebut, Veronica mendorong pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Ekonomi Perawatan lintas sektor, yang akan merancang kebijakan inklusif dan berpihak pada pekerja perawatan.
“Kita butuh regulasi yang mengakui kerja perawatan, baik yang dilakukan secara profesional maupun tidak dibayar. Kita juga perlu skema pelatihan, sertifikasi, layanan perawatan publik yang terjangkau, dan pendataan kontribusi kerja perawatan terhadap PDB nasional,” tegasnya.
Veronica juga menyoroti fakta bahwa jutaan perempuan di Indonesia menjalankan kerja perawatan tanpa imbalan, mulai dari mengurus anak, lansia, hingga anggota keluarga yang sakit.
Kondisi ini, menurutnya, harus segera diubah agar mereka mendapatkan perlindungan dan pengakuan yang layak.
Baca Juga: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Kemendagri Fokus pada Efisiensi Biaya dan Regulasi
“Kita ingin perempuan punya kemandirian ekonomi. Mereka harus diakui sebagai pekerja perawatan yang sah, termasuk saat bekerja di luar negeri. Mereka berhak atas perlindungan, upah layak, dan standar kerja yang jelas,” kata dia.
Lebih lanjut, Veronica menjelaskan, ekonomi perawatan kini menjadi isu strategis global, terutama pasca pandemi.
Ia membagikan pengalamannya setelah mengikuti forum tahunan ekonomi perawatan di Singapura.
“Pemerintah Singapura menjadikan isu penuaan populasi sebagai prioritas, dan itu mendorong tumbuhnya ekosistem kerja perawatan sekaligus membuka peluang ekonomi. Care economy adalah paradigma baru yang juga harus kita bangun di Indonesia,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembentukan Pokja lintas kementerian dan lembaga merupakan langkah nyata untuk memastikan kerja perawatan tidak lagi diabaikan.
Pokja ini diharapkan dapat mengubah cara pandang terhadap pekerjaan domestik serta memperjuangkan standar, perlindungan, dan pengakuan terhadap pekerja perawatan.
“Kita dorong lahirnya kebijakan yang menjamin pekerja perawatan kita memiliki standar kompetensi, hak perlindungan, dan rasa aman, baik di dalam maupun luar negeri,” tutup Veronica.
Baca Juga: HP Mirip iPhone: Daftar Smartphone dengan Desain dan Fitur ala iPhone
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









