KemenHAM Jadi Penjamin Pelaku Intoleransi Sukabumi, DPR: Tidak Sejalan dengan Semangat Presiden Prabowo

AKURAT.CO Anggota Komisi XIII DPR RI, Iman Sukri, mempertanyakan langkah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) yang menyatakan kesediaan menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka kasus persekusi dan perusakan rumah singgah pelajar Kristen di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Iman menilai, langkah KemenHAM tersebut bertentangan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tegas menolak segala bentuk intoleransi.
“Kemenkumham jadi penjamin penangguhan penahanan itu dasarnya apa? Ini justru mencederai komitmen negara dalam melawan tindakan intoleran, apa pun motif dan agamanya,” ujar Iman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/7/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, negara semestinya bersikap tegas terhadap aksi intoleransi, bukan justru memberi ruang pembiaran secara tidak langsung.
“Saya kira ini keliru. Menjadi penjamin tersangka persekusi dan pelanggaran HAM bukan peran yang seharusnya dilakukan oleh KemenHAM,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iman menekankan, KemenHAM sebagai institusi negara seharusnya berdiri di barisan yang mengecam tindakan intoleransi, bukan memberi kelonggaran hukum kepada pelakunya.
Baca Juga: DPR Uji 24 Calon Dubes, Komisi I Soroti Visi Misi dan Target Diplomatik
“Tindakan ini justru berpotensi memperkeruh suasana kebinekaan dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambahnya.
Iman juga mengingatkan, kebebasan beragama dan beribadah telah dijamin oleh konstitusi, dan tidak boleh dikompromikan atas nama apapun.
“UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku intoleransi,” tegasnya.
Sebelumnya, KemenHAM melalui Staf Khusus Menteri, Thomas Harming Suwarta, menyatakan siap menjadi penjamin bagi ketujuh tersangka kasus persekusi dan perusakan rumah singgah tersebut.
“Kami siap dari Kementerian HAM untuk memberikan jaminan agar para tujuh tersangka kami lakukan penangguhan penahanan. Permintaan ini akan kami sampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian,” kata Thomas dalam pernyataan di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/7/2025), usai menghadiri pertemuan bersama Bupati, Kapolres, dan tokoh agama.
Pernyataan ini memicu reaksi keras dari sejumlah kalangan, termasuk anggota legislatif, yang menilai langkah tersebut kontraproduktif terhadap upaya negara memberantas intoleransi dan menjaga kohesi sosial.
Baca Juga: Ulang Tahun Kota Jakarta Adalah Peringatan Kemenangan Koalisi Nusantara Pimpinan Fatahillah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








