Implementasi Putusan MK Soal Pemilu Masih Panjang, Termasuk Bahas Ulang Skema Anggaran

AKURAT.CO Implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pilkada daerah masih memerlukan proses panjang, termasuk menyangkut perubahan regulasi hingga sistem penganggaran.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, saat menjawab pertanyaan soal bagaimana dampak pemisahan pemilu dan pilkada terhadap efisiensi anggaran negara. Mengingat, Presiden Prabowo Subianto mendorong efisiensi dalam setiap kebijakan pemerintahan.
"Ya, tentu keputusan MK-nya ada implikasinya, itu sedang dalam pembahasan kita, yaitu dalam tata kelola nantinya, perubahan regulasi, termasuk juga sistem penganggaran dan sebagainya, risiko-risiko dan sebagainya," kata Budi kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Baca Juga: KPU Siap Laksanakan Putusan MK: Pisah Pemilu Nasional dan Lokal Momentum Reformasi Total!
Saat ini, pemerintah tengah memetakan seluruh konsekuensi teknis dan politis dari putusan tersebut. Hasil pemetaan itu nantinya, akan menjadi dasar untuk dibahas bersama DPR dalam penyusunan regulasi dan mekanisme pelaksanaan ke depan.
"Setelah nanti kita petakan, dalam hal ini tingkat pemerintah, kita bahas dengan DPR, prosesnya seperti apa," jelasnya.
Dia pun menegaskan, proses untuk mengimplementasikan putusan MK ini tidak bisa dilakukan secara instan, karena menyangkut berbagai aspek yang kompleks dan membutuhkan penyesuaian lintas lembaga.
Seperti diketahui, MK memutuskan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah yang akan berlaku pada Pemilu 2029 mendatang.
Keputusan ini memunculkan sejumlah pertanyaan terkait kesiapan teknis, regulasi, hingga kebutuhan anggaran dalam dua kali penyelenggaraan pemilu di tahun yang sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








