Akurat
Pemprov Sumsel

Ketua DPR: Kebijakan Jangka Panjang Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Paskalis Rubedanto | 25 Juli 2025, 00:00 WIB
Ketua DPR: Kebijakan Jangka Panjang Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya kebijakan negara yang berorientasi jangka panjang dan berpihak pada rakyat demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Hal ini disampaikan Puan dalam pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, di Rapat Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

“Membangun Indonesia sebagaimana amanat konstitusi membutuhkan kebijakan yang memperkuat kedaulatan, kemandirian, dan kebudayaan nasional,” ujar Puan.

Ia mengingatkan, pembangunan nasional harus adaptif dan antisipatif terhadap berbagai tantangan, baik dari dalam negeri maupun global.

“Kebijakan harus mempertimbangkan dampak jangka panjang dan potensi risiko ke depan. Hasilnya memang tidak instan, tapi harus dirancang sejak sekarang demi kepentingan rakyat,” tegas Puan.

Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut.

RKP 2026 mengusung tema: Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif. Tema ini sejalan dengan arah prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029.

Baca Juga: PSI Desak Usut Tuntas Skandal Beras Oplosan di PT Food Station Tjipinang Jaya

Puan menyatakan, DPR mendorong kebijakan fiskal yang efisien, kredibel, dan berorientasi pada hasil, sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

“DPR mendukung penguatan program strategis di berbagai sektor, mulai dari kedaulatan pangan, ketahanan energi, transformasi digital, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh daerah agar manfaat pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.