Mendagri: Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih Terbentuk di Seluruh Daerah

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memastikan, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih telah dibentuk di hampir seluruh daerah di Indonesia.
Keberadaan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 27 Maret 2025, serta diperkuat oleh Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025.
“Pembentukan Satgas ini diamanatkan pada tiga level: Satgas Nasional yang dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, Satgas Provinsi oleh gubernur, dan Satgas Kabupaten/Kota oleh bupati atau wali kota,” jelas Tito dalam Rapat Konsolidasi Satgas Nasional dan Percepatan Operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Jumat (8/8/2025).
Dalam paparannya, Tito menyampaikan data terkini mengenai progres pembentukan Satgas di berbagai wilayah.
Sejumlah provinsi telah menuntaskan pembentukan Satgas hingga ke tingkat kabupaten/kota, yakni:
DIY, Kalbar, Kaltara, Kalteng, Kalsel, Aceh, Jambi, Sumsel, Lampung, Kepri, Babel, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sultra, Sulbar, Sulteng, Sulut, NTB, Bali, dan Papua.
Baca Juga: Komisi X DPR Apresiasi Uji Terap PJJ untuk Atasi Ketimpangan Akses Pendidikan
Adapun sejumlah provinsi yang belum sepenuhnya membentuk Satgas tingkat kabupaten/kota adalah:
-
Jawa Tengah (10 kab/kota belum)
-
Sumatera Utara (9)
-
Sumatera Barat (14)
-
Riau (3)
-
Bengkulu (3)
-
Jawa Barat (4)
-
Jawa Timur (5)
-
NTT (7)
-
Maluku (4)
-
Maluku Utara (1)
-
Papua Tengah (8)
Sementara itu, tiga provinsi yang belum membentuk Satgas sama sekali, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota, adalah: Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Pegunungan.
Mendagri menekankan agar setelah rapat konsolidasi ini, para gubernur segera menggelar pertemuan dengan seluruh Satgas provinsi dan kabupaten/kota.
Ia juga meminta pelibatan aktif para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina, Pupuk Indonesia, dan PLN yang telah membentuk person in charge (PIC) masing-masing.
“Rapat di tingkat provinsi harus benar-benar teknis, kemudian bergulir ke kabupaten/kota bersama PIC setempat agar program ini menjadi nyata di lapangan,” ujarnya.
Mendagri juga menegaskan, Kemendagri akan terus memperbarui data dan memantau perkembangan di daerah-daerah yang belum tuntas membentuk Satgas.
Baca Juga: HNW: Penunjukan Menteri Adalah Hak Prerogatif Presiden, PKS Tetap Dukung Pemerintahan
“Saya minta para gubernur mengecek ulang dan memastikan seluruh Satgas segera dibentuk. Ini bagian dari implementasi Inpres dan Keppres yang sudah sangat jelas,” tegas Tito.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









