Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan KUHAP hingga Uji Kelayakan Calon Hakim Agung

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya akan melanjutkan sejumlah agenda strategis dalam masa sidang yang telah dibuka sejak 15 Agustus 2025.
Di antaranya,lanjutan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), menindaklanjuti surat Mahkamah Konstitusi terkait hakim konstitusi yang segera pensiun, dan melanjutkan proses seleksi calon hakim agung.
Komisi III DPR RI juga akan membahas anggaran bersama mitra kerja, dan menggelar rapat dengar pendapat umum mengenai kasus-kasus yang menyita perhatian publik.
Baca Juga: Ketua Komisi III Ingin KUHAP yang Baru Lebih Memperkuat Posisi Rakyat Kecil dalam Proses Hukum
"Komisi III akan mengundang sejumlah pihak di antaranya KPK, Lokataru, akademisi Gandjar Bondan, Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, sejumlah BEM, dan banyak elemen masyarakat lain untuk meminta masukan. Kami ingin memastikan KUHAP baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi. Pendeknya, lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi," tegas Habiburokhman, Selasa (19/8/2025).
Wakil Ketua Umum Gerindra ini menambahkan, selain menggelar rapat bersama berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, Komisi III DPR juga akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait KUHAP maupun isu-isu hukum lainnya.
Selain fokus pada pembahasan KUHAP, Komisi III juga memiliki agenda penting lain pada masa sidang ini. Salah satunya, menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai adanya hakim konstitusi yang akan segera memasuki masa pensiun.
"Komisi III juga menunggu hasil kerja panitia seleksi Komisi Yudisial yang saat ini sedang bekerja. Sementara itu, kami tetap akan melanjutkan proses fit and proper test calon hakim agung yang sudah disampaikan Komisi Yudisial melalui surat tanggal 11 Agustus 2025. Seleksi calon hakim agung akan dilaksanakan mulai 9 September yang akan datang," jelasnya.
Baca Juga: Hotman Paris Minta RUU KUHAP Beri Kesempatan Rakyat Kecil Ajukan Praperadilan
Terkait anggaran, Komisi III DPR juga akan menggelar rapat bersama seluruh mitra kerjanya untuk membahas kebutuhan anggaran masing-masing lembaga.
Selain itu, komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan ini tetap akan mengadakan rapat dengar pendapat umum mengenai berbagai kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia.
"Kami akan tetap melakukan rapat dengar pendapat umum terkait kasus kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia," tandasnya.
Habiburokhman menegaskan, seluruh rangkaian agenda tersebut merupakan bagian dari upaya Komisi III DPR RI untuk memastikan hukum di Indonesia ditegakkan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









