Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Perpres Sedang Diproses

AKURAT.CO Pemerintah bersama DPR sepakat merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dengan poin utama pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut langkah ini penting untuk memperkuat tata kelola haji.
"Hal-hal yang disepakati yang paling berdasar yang pertama adalah Badan Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah disepakati untuk dinaikkan statusnya menjadi kementerian. Karena ini penting untuk dilakukan dalam rangka persiapan, karena sekarang sudah memasuki tahapan penyelenggara ibadah haji untuk tahun depan," kata Supratman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, proses pembentukan kementerian ini sedang disiapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Baca Juga: RUU Haji dan Umrah: Tim Petugas Haji Daerah Dihapus
"Saat ini prosesnya ada di Kementerian Sekretariat Negara dan juga Kemen PAN-RB. Kementerian Hukum hanya tugasnya mengharmonisasi. Mudah-mudahan dengan pembentukan kementerian ini itu akan lebih mempermudah, memperlancar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," jelasnya.
Selain membahas kelembagaan, revisi UU Haji juga mengatur pembagian kuota haji agar lebih transparan. Dia memastikan, porsi untuk jamaah reguler mendominasi.
Di mana sebelumnya kuota haji per tahun tidak diatur dalam UU, hanya disesuaikan dengan fasilitas tahunan penyelenggaraan haji.
"Di dalam ini undang-undang haji sudah jelas, yang namanya kuota haji ditentukan 92 persen itu kuota reguler dan maksimum 8 persen itu ada kata maksimum 8 persen untuk kuota khusus. Sudah clear ya? Jadi enggak ada tafsir-tafsir lagi," tegasnya.
Tahapan selanjutnya adalah pengambilan keputusan tingkat dua dalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan Selasa (26/8/2025). "Kita tunggu nanti besok paripurna disetujui atau tidak," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







