Akurat
Pemprov Sumsel

Puan Minta Maaf DPR Belum Maksimal Jalankan Tugas, Janji Akan Lebih Dengarkan Aspirasi Rakyat

Paskalis Rubedanto | 29 Agustus 2025, 18:49 WIB
Puan Minta Maaf DPR Belum Maksimal Jalankan Tugas, Janji Akan Lebih Dengarkan Aspirasi Rakyat

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan permintaan maaf atas belum maksimalnya peran DPR RI dalam mendengarkan aspirasi rakyat. Hal itu disampaikan usai tragedi demo 28 Agustus 2025 yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21).

"Atas nama seluruh anggota dan pimpinan DPR RI, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan. Semoga amal ibadahnya diterima Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan," ujar Puan melalui pesan video, Jumat (29/8/2025).

Dia mengaku prihatin atas kekerasan yang dialami para peserta aksi, saat menyampaikan aspirasi. Dia menyampaikan permohonan maaf, jika DPR belum sepenuhnya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Baca Juga: Anggota DPR Harus Kompeten Jawab Isu Sensitif, IPR: Bukan yang Arogan dan Provokatif

"Kami juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kekerasan yang dialami para peserta aksi demonstrasi saat menyampaikan aspirasinya. Atas nama seluruh anggota dan pimpinan DPR RI, kami meminta maaf apabila belum sepenuhnya dapat menjalankan tugas kami sebagai wakil rakyat. DPR RI akan terus berbenah dalam mendengar aspirasi rakyat," ucapnya.

Menurutnya, insiden tersebut menjadi pengingat bahwa negara hanya bisa maju jika ada komunikasi sehat antara rakyat dan wakilnya. Untuk itu, DPR akan menjaga komitmen membuka ruang komunikasi dan membangun bangsa bersama rakyat.

"Menjadi komitmen kami untuk terus membuka ruang komunikasi yang sehat dalam bergotong royong membangun bangsa dan negara. Kita bersama harus selalu mawas diri, bekerja keras, dan berdoa agar tragedi seperti ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, akhirnya mengungkap identitas personel Brimob yang mengemudikan kendaraan taktis (rantis) saat menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Baca Juga: Massa Demo Panjat Pagar DPR, Tantang Brimob yang Bertahan di Belakang

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim menyebut, pengemudi tersebut adalah Bripka R, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya. Saat kejadian, Bripka R duduk di kursi kemudi, sementara Kompol C berada di kursi pendamping.

"Informasi ini kami dapat setelah identifikasi awal dan sudah terkonfirmasi," kata Karim di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Selain dua personel di bagian depan, terdapat lima anggota lain di kursi belakang rantis, yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Total, ada tujuh personel Brimob di dalam kendaraan tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.