Akurat
Pemprov Sumsel

Mensos Paparkan Tiga Program Utama Kemensos 2026, Targetkan 300 Ribu Keluarga Naik Kelas

Ahada Ramadhana | 4 September 2025, 16:40 WIB
Mensos Paparkan Tiga Program Utama Kemensos 2026, Targetkan 300 Ribu Keluarga Naik Kelas

AKURAT.CO Menteri Sosial (Mensos), Saiful Yusuf (Gus Ipul), memaparkan tiga program prioritas Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2026. Program tersebut meliputi konsolidasi data, sekolah rakyat, dan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Program pertama, kata Gus Ipul, adalah konsolidasi data yang mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Data tersebut kini terintegrasi dalam Satu Data Sosial Ekonomi Nasional yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Nanti dengan data yang baik ini, kita jadikan pedoman untuk melaksanakan program. Data tunggal sosial ekonomi nasional ini akan menjadi dasar dalam menyalurkan bantuan maupun intervensi program,” ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga: Pagu Anggaran 2026 Kemendagri Capai Rp7,8 Triliun, Fokus Dukung Program Prioritas Presiden

Program kedua adalah Sekolah Rakyat, sebagai upaya memperluas akses pendidikan inklusif bagi masyarakat kurang mampu.

Sementara program ketiga adalah bansos tepat sasaran, di mana intervensi program diarahkan secara terukur agar keluarga penerima manfaat (KPM) tidak selamanya bergantung pada bantuan.

“Dengan bansos tepat sasaran, setiap tahunnya akan ada keluarga penerima manfaat yang graduasi atau naik kelas. Target kita lebih dari 300 ribu keluarga bisa naik kelas setiap tahun,” jelasnya.

Sebelumnya, Kemensos mengajukan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp12 triliun.

Saat ini, pagu anggaran Kemensos tercatat Rp80 triliun, sementara dalam usulan RAPBN 2026 pemerintah telah mengalokasikan Rp84,44 triliun untuk belanja Kemensos.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.