Menko Yusril: Usulan Tim Investigasi Demo Masih Tunggu Keputusan Presiden

AKURAT.CO Pembentukan tim independen atau tim gabungan pencari fakta terkait demo kerusuhan akhir Agustus, masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan hingga kini belum ada instruksi resmi dari kepala negara mengenai usulan tersebut.
"Salah satu aspirasi yang dia sampaikan dalam pertemuan itu adalah pembentukan tim independen atau tim gabungan pencari fakta terhadap perkara istilah beliau itu yang terjadi pada akhir Agustus yang lalu. Dan Pak Presiden menanggapi bahwa ide yang dikemukakan itu adalah satu ide yang masuk akal, bagus, dan perlu untuk dipertimbangkan," kata Yusril melalui akun YouTube pribadinya, dikutip Minggu (14/9/2025).
Baca Juga: Info Demo Hari ini 9 September 2025 di Jakarta: Lokasi dan Tuntutan
Dia menyebutkan, Presiden menanggapi positif masukan tersebut, baik dalam pertemuan sebelumnya maupun saat bertemu dengan delegasi yang menamakan diri sebagai Tim Aspirasi Bangsa.
Namun, dia menegaskan belum bisa menyimpulkan apakah Presiden sudah menyetujui pembentukan tim tersebut.
"Saya tidak bisa menafsirkan disetujui atau tidak disetujui. Tadi saya sudah mengatakan bahwa Lukman mengusulkan pembentukan tim itu, dan Pak Presiden mengatakan bahwa usul itu, saran itu adalah saran yang masuk akal, bagus, ide yang baik, yang perlu kita pertimbangkan. Nah tentu kita menunggu apa langkah dari Bapak Presiden selanjutnya," jelasnya.
Sambil menunggu keputusan, dia memastikan aparat penegak hukum tetap bekerja menangani kasus kerusuhan di lapangan. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh terhenti hanya karena wacana pembentukan tim investigasi.
"Makanya saya melakukan pengecekan langsung di Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Selatan. Mereka yang diduga terlibat dalam kejahatan, penjarahan, pembakaran, perusakan itu sudah pada ditangkapi, dan kemudian yang tidak cukup buktinya sudah dilepaskan," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Kedepankan Restorative Justice bagi Pelajar dan Mahasiswa yang Ditangkap Saat Demo
Dia menegaskan, langkah-langkah hukum konkret telah diambil sesuai arahan Presiden agar aparat menindak tegas pelaku kerusuhan. Jika nantinya Presiden memutuskan untuk membentuk tim investigasi, hal itu bisa berjalan paralel dengan kerja aparat di lapangan.
"Tentu akan dicari sinkronisasi dari apa yang sudah dikumpulkan oleh aparat penegak hukum, bukti-bukti yang dikumpulkan di lapangan. Saya kira tidak tabrakan kalau sekiranya tim itu dibentuk," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, menerima sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Pertemuan tersebut membahas berbagai isu kebangsaan mulai dari reformasi politik, ekonomi, hingga penegakan hukum.
Lukman Hakim Saifuddin dalam pertemuan itu mengatakan, Presiden Prabowo tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga membahasnya secara rinci.
Salah satu tuntutan utama masyarakat sipil adalah pembentukan Komisi Investigasi Independen terkait Prahara Agustus. "Presiden menyetujui pembentukan itu dan detailnya tentu nanti pihak istana akan menyampaikan bagaimana formatnya," ujar Lukman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









