Perpres Tata Kelola MBG Masih Disempurnakan, Tunggu Koordinasi Lintas Kementerian

AKURAT.CO Pemerintah memastikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dalam tahap penyempurnaan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan, proses finalisasi dilakukan secara hati-hati dan lintas kementerian untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif serta akuntabel.
"Tunggu dulu, masih disempurnakan. Jadi sebenarnya kan bukan berarti belum ada. Tapi kita betul-betul lintas kementerian," kata Prasetyo kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).
Baca Juga: MBG Bukan Pemicu Inflasi Daging Ayam
Menurutnya, sejumlah masukan dan evaluasi terbaru mendorong pemerintah memperdalam pembahasan aturan tersebut sebelum diterbitkan secara resmi.
"Apalagi dengan beberapa masukan dan kejadian beberapa waktu belakangan. Dan memang semangatnya kita kan tentu ingin program ini berjalan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Dia menegaskan, pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan aturan, tanpa mengantisipasi potensi celah yang bisa menghambat pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu.
"Jadi tunggu mohon waktu agak sebentar supaya semuanya. Memang mungkin kita tidak tepat ya menggunakan istilah sempurna, tidak. Tetapi sebanyak mungkin apa yang menjadi celah untuk terjadinya hal yang tidak kita inginkan itu sudah bisa kita antisipasi," jelasnya.
Prasetyo menekankan bahwa penyempurnaan Perpres MBG, merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program. Terutama, dari sisi transparansi, pengawasan, dan efektivitas distribusi bantuan.
"Sebagai bentuk dari evaluasi dan perbaikan ke depan," tandasnya.
Baca Juga: BGN Pastikan Keamanan Program MBG, Perkuat Pengawasan dan Transparansi Publik
Sebelumnya, kabar mengenai penerbitan Perpres tentang Tata Kelola Program MBG ditargetkan segera diteken Presiden Prabowo Subianto dalam pekan ini, menyusul maraknya kasus keracunan yang terjadi di sejumlah Sentra Penyediaan Pangan dan Gizi (SPPG).
Begitu yang disampaikan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
"Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, karena dukungan terhadap program makan bergizi sudah sangat urgen dilakukan," kata Dadan.
Menurutnya, Perpres baru itu akan mengatur berbagai aspek penting, mulai dari keamanan pangan, sanitasi, higieni, hingga sistem penanganan korban keracunan. Perpres juga akan mengatur kebutuhan rantai pasok bahan makanan yang semakin besar seiring meluasnya program MBG.
"Dari kejadian-kejadian ini kita juga melihat bahwa di beberapa SPPG yang baik itu rata-rata memiliki juru masak yang terlatih. Oleh sebab itu, kami sudah meminta dan menginstruksikan agar seluruh SPPG didampingi oleh ahli masak," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






