Akurat
Pemprov Sumsel

P2G Sayangkan Pernyataan Menag Soal Kasus Kekerasan di Pesantren Terlalu Dibesar-besarkan

Ahada Ramadhana | 17 Oktober 2025, 17:36 WIB
P2G Sayangkan Pernyataan Menag Soal Kasus Kekerasan di Pesantren Terlalu Dibesar-besarkan

AKURAT.CO Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan tanggapan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menyalahkan media massa karena diklaim terlalu membesarkan kasus kekerasan yang terjadi di pesantren.

Pengamat Pendidikan yang juga Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul, menilai meski jumlah kasus kekerasan di pesantren sedikit, namun hal itu tetap harus menjadi perhatian dan memerlukan penindakan. 

"Seharusnya tidak (memberikan statement) seperti itu, menurut kamu satu sampai dua kasus sekalipun, itu (kasus) tetap ada," kata Iman di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga: Pesantren Jadi Gerbang Lembaga Pendidikan, Juga Penjaga Moral Bangsa

Dia mengatakan, Menag seharusnya melakukan refleksi dan melakukan evaluasi. Dibanding mengurusi Kurikulum Cinta, Kementerian Agama lebih baik menuntaskan permasalahan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan di bawah naungan Kemenag, termasuk pesantren.

"Seharusnya itu menjadi bahan refleksi dan evaluasi, jangan denial gitu loh, jangan menolak. Harus selesaikan, apa sih programnya, apa solusinya dari Kemenag itu," ujarnya.

"Dari pada bikin kurikulum cinta ya, yang enggak jelas, menurut kami lebih baik menuntaskan kekerasan di lingkungan pendidikan, di bawah kementerian agama. Jadi saya kira, Kemeneg itu harus fokus lah," jelas dia.

Sebelumnya, Menag Nasarudin menyatakan kasus kekerasan, termasuk kasus seksual, di pondok pesantren terlalu dibesar-besarkan. Sebab, dugaan kasus kekerasan tersebut hanya sedikit namun media massa terlalu membesar-besarkan.

"Isu pertama belum selesai, adanya kejahatan seksual di Pondok Pesantren yang dibesar-besarkan oleh media, padahal itu hanya sedikit jumlahnya," kata Nasaruddin.

Dia pun meminta agar semuanya menghargai perjuangan para kyai dan santri di ponpes, yang telah berjalan ratusan tahun eusak karena hal tersebut.

Baca Juga: Komisi X DPR Dorong Pendidikan Karakter di Pesantren Masuk Kurikulum Nasional

"Jangan sampai orang nanti alergi memasukkan anaknya ke Pondok Pesantren, jangan sampai pihak-pihak yang berkeringat beratusan tahun lamanya sudah lebih 200 tahun membangun Pondok Pesantren itu yang terpaksa, yang dikonotasikan sangat negatif," katanya.

Berdasarkan Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), terdapat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2024. Ironisnya, dari jumlah tersebut 42 persen di antaranya merupakan kasus pencabulan.

Sementara, dari total kasus pencabulan itu, 36 persen di antaranya terjadi di lingkungan belajar berbasis agama seperti pesantren.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.