P2G Sayangkan Pernyataan Menag Soal Kasus Kekerasan di Pesantren Terlalu Dibesar-besarkan

AKURAT.CO Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan tanggapan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menyalahkan media massa karena diklaim terlalu membesarkan kasus kekerasan yang terjadi di pesantren.
Pengamat Pendidikan yang juga Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul, menilai meski jumlah kasus kekerasan di pesantren sedikit, namun hal itu tetap harus menjadi perhatian dan memerlukan penindakan.
"Seharusnya tidak (memberikan statement) seperti itu, menurut kamu satu sampai dua kasus sekalipun, itu (kasus) tetap ada," kata Iman di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga: Pesantren Jadi Gerbang Lembaga Pendidikan, Juga Penjaga Moral Bangsa
Dia mengatakan, Menag seharusnya melakukan refleksi dan melakukan evaluasi. Dibanding mengurusi Kurikulum Cinta, Kementerian Agama lebih baik menuntaskan permasalahan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan di bawah naungan Kemenag, termasuk pesantren.
"Seharusnya itu menjadi bahan refleksi dan evaluasi, jangan denial gitu loh, jangan menolak. Harus selesaikan, apa sih programnya, apa solusinya dari Kemenag itu," ujarnya.
"Dari pada bikin kurikulum cinta ya, yang enggak jelas, menurut kami lebih baik menuntaskan kekerasan di lingkungan pendidikan, di bawah kementerian agama. Jadi saya kira, Kemeneg itu harus fokus lah," jelas dia.
Sebelumnya, Menag Nasarudin menyatakan kasus kekerasan, termasuk kasus seksual, di pondok pesantren terlalu dibesar-besarkan. Sebab, dugaan kasus kekerasan tersebut hanya sedikit namun media massa terlalu membesar-besarkan.
"Isu pertama belum selesai, adanya kejahatan seksual di Pondok Pesantren yang dibesar-besarkan oleh media, padahal itu hanya sedikit jumlahnya," kata Nasaruddin.
Dia pun meminta agar semuanya menghargai perjuangan para kyai dan santri di ponpes, yang telah berjalan ratusan tahun eusak karena hal tersebut.
Baca Juga: Komisi X DPR Dorong Pendidikan Karakter di Pesantren Masuk Kurikulum Nasional
"Jangan sampai orang nanti alergi memasukkan anaknya ke Pondok Pesantren, jangan sampai pihak-pihak yang berkeringat beratusan tahun lamanya sudah lebih 200 tahun membangun Pondok Pesantren itu yang terpaksa, yang dikonotasikan sangat negatif," katanya.
Berdasarkan Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), terdapat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2024. Ironisnya, dari jumlah tersebut 42 persen di antaranya merupakan kasus pencabulan.
Sementara, dari total kasus pencabulan itu, 36 persen di antaranya terjadi di lingkungan belajar berbasis agama seperti pesantren.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








