Akurat
Pemprov Sumsel

Di Hadapan Presiden Brasil, Prabowo Tegaskan Kepala Negara Indonesia Tidak Boleh Memimpin Tiga Periode

Atikah Umiyani | 23 Oktober 2025, 16:02 WIB
Di Hadapan Presiden Brasil, Prabowo Tegaskan Kepala Negara Indonesia Tidak Boleh Memimpin Tiga Periode

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekagumannya kepada Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, yang sudah menjabat selama tiga periode.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam sesi pernyataan pers bersama Presiden Lula usai pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

"Saya mau akui di sini bahwa saya ini pengagum beliau karena beliau sudah memimpin lebih lama dari saya. This is your third time right. Beliau sudah tiga kali ketiga kali periode," ujarnya.

Baca Juga: Wali Murid SDN Karawang Kulon III Senang Ada Program Revitalisasi Sekolah: Terima Kasih Pak Prabowo

Presiden Prabowo menyinggung soal adanya perbedaan undang-undang antara Brasil dan Indonesia. Ia menegaskan bahwa di Indonesia, seorang kepala negara tidak boleh memimpin selama tiga periode.

"Kalau undang-undang mereka boleh tiga kali, kalau kita enggak boleh," katanya.

Sebelumnya, dalam pertemuan tete-a-tete, Presiden Prabowo mengaku dirinya turut mengikuti sejumlah kebijakan Presiden Lula dan melihat banyak yang dihasilkan dalam rangka mencapai kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Lahir di Bulan Oktober, Prabowo Ajak Presiden Brasil Rayakan Ulang Tahun Bersama Malam Ini

Presiden Prabowo menegaskan bahwa dirinya juga memiliki prioritas yang sama, yaitu dengan melahirkan sejumlah program yang dapat menyentuh masyarakat secara langsung.

"Saya secara pribadi mengagumi kebijakan Anda (Presiden Lula) dan saya mengikuti banyak kebijakan Anda karena Anda memiliki kepentingan yang sama, kepentingan besar melalui kesejahteraan rakyat Anda. Ini adalah prioritas saya. Prioritas utama saya adalah kesejahteraan rakyat Indonesia," jelas Presiden Prabowo.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK