Daftar Surat Tanah Tak Berlaku di 2026: Segera Perbarui Sebelum Kehilangan Hak Milik

AKURAT.CO Mulai tahun 2026, sejumlah jenis surat tanah seperti girik, letter C, petuk, dan dokumen adat lainnya tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah di Indonesia.
Perubahan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang mengharuskan semua pemilik tanah mendaftarkan hak kepemilikan mereka sebelum batas waktu lima tahun sejak aturan diberlakukan.
Masyarakat yang masih menggunakan surat tanah lama diminta segera memperbarui dokumen agar hak kepemilikan tetap sah secara hukum.
Baca Juga: 36 Tahun Mengabdi, Guru Honorer di NTT Akhirnya Diangkat PPPK: Terima Kasih Pak Prabowo
Jenis Surat Tanah yang Tak Berlaku di 2026
-
Girik
-
Petuk (Landrente)
-
Letter C
-
Pipil
-
Kekitir
-
Verponding
-
Dokumen bekas hak milik adat lainnya
Aturan dan Prosedur Pendaftaran
Mulai 2 Februari 2026, dokumen-dokumen di atas hanya bisa digunakan sebagai referensi untuk proses pendaftaran tanah, bukan sebagai dasar hak kepemilikan.
Masyarakat harus segera mendaftarkan tanah mereka di Kantor Pertanahan (BPN) untuk mendapatkan sertifikat tanah yang sah.
Proses ini penting agar hak kepemilikan tetap terlindungi secara hukum dan tidak menimbulkan sengketa di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






