Daftar Surat Tanah Tak Berlaku di 2026: Segera Perbarui Sebelum Kehilangan Hak Milik

AKURAT.CO Mulai tahun 2026, sejumlah jenis surat tanah seperti girik, letter C, petuk, dan dokumen adat lainnya tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah di Indonesia.
Perubahan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang mengharuskan semua pemilik tanah mendaftarkan hak kepemilikan mereka sebelum batas waktu lima tahun sejak aturan diberlakukan.
Masyarakat yang masih menggunakan surat tanah lama diminta segera memperbarui dokumen agar hak kepemilikan tetap sah secara hukum.
Baca Juga: 36 Tahun Mengabdi, Guru Honorer di NTT Akhirnya Diangkat PPPK: Terima Kasih Pak Prabowo
Jenis Surat Tanah yang Tak Berlaku di 2026
-
Girik
-
Petuk (Landrente)
-
Letter C
-
Pipil
-
Kekitir
-
Verponding
-
Dokumen bekas hak milik adat lainnya
Aturan dan Prosedur Pendaftaran
Mulai 2 Februari 2026, dokumen-dokumen di atas hanya bisa digunakan sebagai referensi untuk proses pendaftaran tanah, bukan sebagai dasar hak kepemilikan.
Masyarakat harus segera mendaftarkan tanah mereka di Kantor Pertanahan (BPN) untuk mendapatkan sertifikat tanah yang sah.
Proses ini penting agar hak kepemilikan tetap terlindungi secara hukum dan tidak menimbulkan sengketa di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






