Terbitkan Undangan Rapat Pleno, PBNU Akan Putuskan Pejabat Ketum PBNU Pengganti Gus Yahya

AKURAT.CO Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan undangan resmi pelaksanaan Rapat Pleno PBNU yang ditujukan kepada jajaran pengurus pusat, sebagaimana tertuang dalam surat bernomor 4799/PB.02/A.I.T.01.01/99/12/2025. Surat itu diterbitkan di Jakarta pada 11 Jumadal Akhirah 1447 H / 02 Desember 2025.
Dalam undangan tersebut, PBNU menyampaikan bahwa rapat digelar sebagai tindak lanjut Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 29 Jumadal Ula 1447 H / 20 November 2025.
Kegiatan itu merujuk pada sejumlah ketentuan organisasi, termasuk Pasal 14 Anggaran Dasar NU, Pasal 58 Anggaran Rumah Tangga NU, serta beberapa Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama terkait rapat, pemberhentian fungsionaris, pergantian antar waktu, pelimpahan fungsi jabatan, hingga penyelesaian perselisihan internal.
Baca Juga: MAKI Dorong KPK Telusuri Aliran Rp100 Miliar ke Rekening PBNU dari Mardani H Maming
Rapat pleno dijadwalkan berlangsung pada Selasa–Rabu, 18–19 Jumadal Akhirah 1447 H / 9–10 Desember 2025 M, mulai pukul 19.00 WIB. Agenda yang dicantumkan meliputi penyampaian hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU, pembinaan organisasi, dan penetapan pejabat Ketua Umum PBNU. Diketahui, Syuriyah PBNU sendiri sebelumnya telah memberhentikan Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
Surat undangan itu ditujukan kepada seluruh unsur pimpinan PBNU, yaitu Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah, A’wan, Pengurus Harian Tanfidziyah, Ketua Lembaga PBNU, serta Ketua Umum pimpinan pusat badan otonom.
Baca Juga: 36 PWNU Resmi Dukung Rais Aam Copot Gus Yahya, Suasana PBNU Makin Panas
Dalam halaman kedua, PBNU meminta seluruh peserta undangan hadir paling lambat 9 Desember 2025 pukul 17.00 WIB di lokasi rapat pleno. Untuk koordinasi teknis, PBNU menunjuk Muhammad Silahuddin, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, sebagai narahubung.
Surat tersebut ditandatangani oleh KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH. Ahmad Tajul Mafakhir sebagai Katib. PBNU menutup undangan dengan ucapan terima kasih atas perhatian dan kehadiran para peserta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










