Penunjukan Pj Ketum PBNU Dipersoalkan Kubu Gus Yahya, Syuriyah PBNU: Tak Perlu Khawatir

AKURAT.CO Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU terus menuai protes dari kubu Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Namun pihak Syuriyah PBNU menegaskan bahwa rapat pleno yang menetapkan Zulfa sebagai Pj Ketum telah digelar sesuai aturan, memenuhi kuorum, dan karenanya sah secara konstitusi organisasi.
Rais Syuriyah PBNU, Mohammad Nuh, menepis keraguan terkait keabsahan pleno yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Ia menjelaskan bahwa kuorum rapat telah terpenuhi sejak awal, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan forum.
"Kalau korum, ya kuorum itu dia arti-artinya kuorum itu di ad/art-nya jelas sudah, pleno ya. Itu 50 persen plus satu. Kalau 50 persen plus satu tidak terpenuhi, maka ditunda 30 menit," kata Nuh kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: Soal Izin Tambang untuk NU, Said Aqil Siroj: Agar Ormas Lumpuh dan Tidak Kritis pada Pemerintah
"Nah, Alhamdulillah kita nggak pake tunda karena dari awal sudah melebihi dari 50 plus satu, yaitu 55,39," sambungnya.
Nuh menegaskan bahwa pihak panitia memiliki data utuh seluruh peserta yang hadir dalam rapat pleno tersebut. Ia menyebut tuduhan tidak terpenuhinya kuorum tidak memiliki dasar mengingat daftar hadir tersedia dan lengkap.
"Daftarnya ada, komplit. Oleh karena itu kalau dinyatakan tidak kuorum, saya kira data yang akan berbicara," ujarnya.
Menurut Nuh, rapat pleno PBNU tidak mengharuskan kehadiran seluruh pengurus. Kehadiran unsur tanfidziyah, syuriyah, serta anggota pleno lainnya sudah memenuhi syarat sebagaimana tertulis dalam AD/ART. Karena itu, ia meminta kubu Gus Yahya tidak perlu cemas dengan legitimasi hasil pleno.
"Gitu ya, sah sudah nggak perlu khawatir. Masa Gus Ipul nggak legitimate. Nggak perlu dipertanyakan lagi," tegasnya.
Sebelumnya, kubu Gus Yahya melalui Sekjen PBNU Amin Said Husni menyatakan bahwa rapat pleno tersebut tidak sah. Ia menyebut pleno bertentangan dengan AD/ART dan mengabaikan arahan para kiai sepuh serta mustasyar yang sebelumnya meminta agar tidak ada pemakzulan ketua umum.
“Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART,” kata Amin, Rabu (10/12/2025).
Amin juga menyatakan bahwa rapat tersebut tidak memenuhi syarat sebagai forum pleno karena hanya dihadiri sebagian kecil anggota.
Baca Juga: Putra Pendiri NU Tolak Usulan Konsensi Tambang Dikembalikan ke Pemerintah: Itu Hadiah untuk NU
“Yang disebut Rapat Pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apa pun, karena yang hadir hanya seperempat saja dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak,” ujar Amin.
Meski demikian, pernyataan tersebut kembali dibantah oleh Mohammad Nuh. Ia memastikan seluruh proses sudah sesuai aturan organisasi dan hasil rapat pleno tidak perlu diragukan.
Perbedaan pandangan antara kedua kubu ini menambah panjang daftar polemik internal PBNU, terutama terkait legitimasi pergantian kepemimpinan jelang Muktamar 2026. Namun hingga kini, Syuriyah dan pihak pendukung pleno bersikukuh bahwa penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum sudah sah dan tidak perlu dipersoalkan lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









