Perkuat Layanan Kesehatan, Pemerintah Kirim 600 Dokter dan Perawat ke Wilayah Bencana Sumatera

AKURAT.CO Sebanyak 600 dokter umum, dokter spesialis, dan perawat akan diberangkatkan ke rumah sakit serta puskesmas di wilayah terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk memperkuat layanan kesehatan.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa tenaga medis tersebut akan digilir atau rolling setiap dua pekan.
"Kita batch pertama akan memberangkatkan 600 orang. Sebanyak 450 di antaranya sudah siap diberangkatkan minggu ini," ujar Budi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Baca Juga: Prabowo: Karena Efisiensi, Kita Punya Anggaran untuk Pemulihan Bencana
Dia mengatakan, Kementerian Kesehatan telah melakukan pendataan kebutuhan dokter umum, dokter spesialis, serta perawat di seluruh lokasi terdampak bencana. Untuk teknis keberangkatan, Kemenkes berkoordinasi dengan TNI.
"Kalau diangkutnya pakai Hercules juga bisa, biar mereka merasakan Hercules," imbuhnya.
Menurutnya, para dokter tersebut berasal dari berbagai kampus dan rumah sakit di seluruh Indonesia. Kemenkes membuka rekrutmen melalui organisasi profesi dan fakultas kedokteran, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Universitas Muhammadiyah, hingga Nahdlatul Ulama.
Baca Juga: Prabowo Bertemu Sufmi Dasco, Bahas Stabilitas Ekonomi dan Pemulihan Bencana Sumatera
"Kita buka secara luas. Kita punya database relawan," ungkapnya.
Budi menambahkan, misi kemanusiaan para tenaga medis ini dianalogikan seperti operasi militer bagi prajurit TNI. Nantinya, pemerintah akan memberikan penghargaan krpada para tenaga medis ini.
Selain itu, Menkes memastikan seluruh rumah sakit yang terdampak bencana di wilayah Sumatera saat ini telah kembali beroperasi. Layanan yang dibuka pertama kali adalah Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan ruang operasi, sebelum berangsur kembali memberikan layanan secara penuh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









