Pemerintah Anggarkan Rp60 Triliun untuk Darurat Bencana di 2026

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan anggaran untuk penanganan darurat bencana hingga Rp60 triliun dalam APBN 2026. Dana ini dapat digunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat bencana.
"Berkenaan dengan masalah bencana, sedang dihitung final dan diperkirakan akan mencapai angka Rp53-60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Dia menjelaskan, dana sebesar Rp53-60 triliun tersebut dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga: Rawan Bencana Ekologis, Pembangunan Hotel di Dekat Situ Cibinong Diprotes Warga
"Ada dana siap pakai, dana siap pakai itu adalah dana yang dialokasikan ke BNPB yang akan dipergunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk proses pemulihan pascabencana. "Berkenaan dengan proses pemulihan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi dan pemulihan kembali seluruh fasilitas-fasilitas umum, itu ada alokasi di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri," ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah memiliki ruang untuk penyesuaian APBN. Mekanisme perubahan APBN sudah diatur sedemikian rupa. Apabila diperlukan, pemerintah bisa melakukan penyesuaian anggaran.
Baca Juga: Tinjau Infrastruktur Terdampak Bencana di Aceh, Menteri Dody Prioritaskan Pemulihan Jalur Logistik
"Kalau pun kemudian ada perkembangan atau ada perubahan-perubahan, tentunya sudah diatur di dalam sebuah mekanisme di mana memang Bapak Presiden diberikan ruang juga di dalam APBN pada saat pelaksanaannya, mungkin terjadi penyesuaian-penyesuaian," tutupnya.
Secara keseluruhan, belanja negara pada APBN 2026 ditetapkan Rp 3.842,7 triliun, pendapatan negara diperkirakan mencapai sebesar Rp 3.153,6 triliun, dan defisit 2,68 persen PDB.
APBN tahun 2026 diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian, demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








