Pemerintah Anggarkan Rp60 Triliun untuk Darurat Bencana di 2026

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan anggaran untuk penanganan darurat bencana hingga Rp60 triliun dalam APBN 2026. Dana ini dapat digunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat bencana.
"Berkenaan dengan masalah bencana, sedang dihitung final dan diperkirakan akan mencapai angka Rp53-60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Dia menjelaskan, dana sebesar Rp53-60 triliun tersebut dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga: Rawan Bencana Ekologis, Pembangunan Hotel di Dekat Situ Cibinong Diprotes Warga
"Ada dana siap pakai, dana siap pakai itu adalah dana yang dialokasikan ke BNPB yang akan dipergunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk proses pemulihan pascabencana. "Berkenaan dengan proses pemulihan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi dan pemulihan kembali seluruh fasilitas-fasilitas umum, itu ada alokasi di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri," ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah memiliki ruang untuk penyesuaian APBN. Mekanisme perubahan APBN sudah diatur sedemikian rupa. Apabila diperlukan, pemerintah bisa melakukan penyesuaian anggaran.
Baca Juga: Tinjau Infrastruktur Terdampak Bencana di Aceh, Menteri Dody Prioritaskan Pemulihan Jalur Logistik
"Kalau pun kemudian ada perkembangan atau ada perubahan-perubahan, tentunya sudah diatur di dalam sebuah mekanisme di mana memang Bapak Presiden diberikan ruang juga di dalam APBN pada saat pelaksanaannya, mungkin terjadi penyesuaian-penyesuaian," tutupnya.
Secara keseluruhan, belanja negara pada APBN 2026 ditetapkan Rp 3.842,7 triliun, pendapatan negara diperkirakan mencapai sebesar Rp 3.153,6 triliun, dan defisit 2,68 persen PDB.
APBN tahun 2026 diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian, demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








