Percepat Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana Sumatera, BNPB Siapkan Skema Reimburse

AKURAT.CO Pemerintah menyediakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk membantu perbaikan rumah tenaga kesehatan (nakes) terdampak bencana di Sumatera. Dana tersebut digunakan untuk perbaikan rumah kategori kerusakan ringan, sedang, hingga berat.
Nantinya, para nakes tidak perlu menunggu dana cair untuk dapat memulai perbaikan rumah yang rusak ringan dan sedang. Sebab, pemerintah telah menyediakan skema pengganti biaya (reimburse).
Deputi IV Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jarwansah, mengatakan bantuan untuk kerusakan rumah ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang sebesar Rp30 juta, dan rusak berat sebesar Rp60 juta.
Baca Juga: Menkes: Dana Bantuan Nakes Terdampak Bencana Sumatera Cair Mulai Pekan Depan
"Masyarakat biasanya, sambil menunggu anggaran ini, yang rusak ringan bisa memperbaiki terus, nanti tinggal di-reimburse. Yang rusak sedang juga begitu," kata Jarwansah, dalam konferensi pers pembangunan rumah bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis penanganan bencana Sumatera, Senin (12/1/2026).
Dia pun menekankan pentingnya validasi data agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Saat ini, tercatat ada 3.265 tenaga kesehatan yang menjadi target sasaran bantuan.
Untuk itu, dia meminta para nakes untuk segera memastikan nama mereka telah terdaftar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
"Penting bagi 3.265 nakes ini untuk melapor dan memastikan mereka terdata di BPBD daerah. Jangan sampai datanya tidak masuk atau malah masuk ke tahap kedua. Data ini sudah kami pegang dan sudah dibagikan ke kawan-kawan BPBD," tambah dia.
Baca Juga: Masih Didata, Ribuan Rumah Nakes Terdampak Bencana Sumatera Segera Diperbaiki
Berkaitan dengan penyalurannya, proses dimulai dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda). Nantinya, BNPB berperan dalam melakukan pendampingan, verifikasi, hingga validasi data.
Dia menjamin, Dana Siap Pakai (DSP) di BNPB selalu tersedia untuk keperluan ini. Namun, kunci kecepatan pencairan bantuan ada pada responsivitas pemerintah daerah masing-masing.
"Pada prinsipnya Pemerintah Daerah yang mengusulkan, kami melakukan pendampingan verifikasi dan validasi. Dana DSP itu selalu ada, tinggal lagi tergantung usulan Pemda. Kalau pemerintah daerahnya cepat, ya kami juga akan cepat menyalurkan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








