DPR Minta Usut Tuntas Kasus Korupsi Haji yang Menjerat Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

AKURAT.CO Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
“Saya meminta KPK mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” ujar Maman kepada wartawan, Selasa (12/1/2026).
Maman yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Ia berharap seluruh tahapan penindakan dilakukan secara profesional dan terbuka kepada publik.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Kritik PBNU Terima Tambang, Yenny Wahid Memakluminya
“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan transparan,” katanya.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap kasus dugaan korupsi kuota haji dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kebijakan, khususnya dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
“Ibadah haji adalah urusan suci yang menyangkut kepentingan umat. Ke depan, kami berharap tata kelola haji semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah,” ujarnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup, meskipun nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan.
“Penetapan seorang tersangka tentunya berdasarkan adanya kecukupan alat bukti. Di mana dalam penyidikan perkara ini, penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Minggu (11/1/2026).
Baca Juga: PBNU Kembali Memanas Usai Amin Said Husni Masih Tetap Sekjend
Budi menjelaskan, alat bukti yang dikumpulkan penyidik meliputi keterangan sejumlah saksi, dokumen, hingga bukti elektronik yang diperoleh dari penggeledahan di berbagai lokasi.
“Alat bukti sudah tebal, semua pimpinan sepakat bulat, untuk kemudian menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya,” tegas Budi.
KPK memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji akan terus dikembangkan untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









