Akurat
Pemprov Sumsel

Program Rehabilitasi Sawah di Sumatera Rp5 Triliun Harus Diawasi Ketat Agar Tepat Sasaran

Paskalis Rubedanto | 17 Januari 2026, 19:42 WIB
Program Rehabilitasi Sawah di Sumatera Rp5 Triliun Harus Diawasi Ketat Agar Tepat Sasaran

 

AKURAT.CO Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan anggaran Rp5 triliun, untuk rehabilitasi sawah rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Anggota Komisi IV DPR, Usman Husin, menilai program ini membutuhkan pengawasan ketat sehingga rehabilitasi sawah di daerah bencana bisa kembali menjadi lumbung pangan masyarakat.

"Kami mendukung penuh langkah Kementan untuk merehabilitasi sawah rusak akibat bencana di Sumatera. Kendati demikian Kementan harus menjelaskan detail pelaksanaan program tersebut sehingga publik bisa bersama-sama mengawal dan mengurangi potensi penyalagunaan program," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/1/2026).

Baca Juga: Pemerintah Rehabilitasi Puluhan Ribu Hektare Sawah Terdampak Bencana di Sumatera

Dia menjelaskan rehabilitasi sawah bukan sekadar program teknis pertanian, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan keberlangsungan hidup petani pascabencana. Sawah yang rusak membuat petani kehilangan sumber penghasilan utama, sementara kebutuhan hidup tetap berjalan. 

"Namun negara harus memastikan bantuan ini benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkan, bukan berhenti di level administrasi," ujarnya.

Dia menjelaskan, bencana banjir dan longsor tidak hanya merusak lahan pertanian, tetapi juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya. Kondisi ini membuat petani mengalami kerugian berlapis, dan berada dalam situasi yang sangat rentan secara ekonomi.

"Petani kehilangan panen, kehilangan modal, dan kehilangan waktu tanam. Tanpa bantuan negara, mereka akan kesulitan bangkit karena biaya untuk memperbaiki sawah, membeli bibit, pupuk, dan sarana produksi lainnya tidaklah kecil," jelasnya.

Legislator asal Nusa Tenggara Timur ini mengingatkan bahwa rehabilitasi sawah juga merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan. Petani sering kali menjadi pihak yang paling terdampak bencana, namun paling lambat menerima pemulihan.

Baca Juga: Sengketa Proyek Bebek Tepi Sawah Lampung Berlanjut ke Kasasi

"Bantuan ini bukan sekadar soal pertanian, tetapi soal keadilan sosial. Negara harus hadir memastikan petani tidak dibiarkan menanggung dampak bencana sendirian. Jika petani tidak segera dibantu, maka kemiskinan di pedesaan akan semakin dalam dan kesenjangan ekonomi makin melebar," tegas Usman.

Dia pun mendorong agar pemerintah melibatkan pemerintah daerah dan kelompok tani, dalam proses pendataan dan pelaksanaan rehabilitasi. Sehingga, program ini benar-benar berbasis kebutuhan di lapangan dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. 

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) resmi memulai tahap rehabilitasi lahan sawah pascabencana di sejumlah wilayah Sumatera. Rehabilitasi tersebut mencakup perbaikan lahan sawah, jaringan irigasi, serta pemulihan sarana dan prasarana produksi pertanian agar petani terdampak dapat segera kembali berproduksi.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemulihan sektor pertanian pascabencana merupakan tanggung jawab negara. Menurutnya, sejak bencana melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir November 2025, Kementerian Pertanian langsung bergerak cepat melakukan penanganan darurat.

"Begitu kedengaran ada bencana, kami langsung ke Kementerian Pertanian dan meminta seluruh pegawai serta mitra mengeluarkan sedekah terbaiknya untuk saudara-saudara kita di Sumatera," ujar Amran dalam keterangannya, dikutip Sabtu (17/1/2026).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.