Pro Kontra Pemulangan WNI dari Kamboja, Kapolri: Akan Kita Verifikasi Ketat

AKURAT.CO Isu pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kamboja memicu berbagai tanggapan, mengenai batas tipis antara korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pelaku kejahatan siber (scammer).
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pihaknya akan melakukan pendalaman dan tidak gegabah dalam menetapkan status seseorang, dalam hal ini sebagai korban.
Menurutnya, setiap WNI yang dipulangkan akan menjalani proses verifikasi ketat. Karena itu, status sebagai korban TPPO tidak bisa diberikan secara otomatis tanpa melihat fakta di lapangan terkait cara mereka masuk ke negara tersebut.
Baca Juga: Terus Bertambah, Dua Ribu Lebih WNI di Kamboja Minta Dipulangkan
"Semua yang kaitannya dengan korban-korban tindak pidana TPPO akan kita dalami (verifikasi ketat), apakah betul dia korban. Paling tidak, dia masuk dengan menggunakan jaringan tertentu," jelasnya dalam keterangannya usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, dikutip Selasa (27/1/2026).
Dia menegaskan, Polri akan memeriksa keabsahan prosedur keberangkatan para WNI tersebut untuk memetakan apakah ada keterlibatan sindikat ilegal. "Apakah dalam prosesnya itu memenuhi aturan atau tidak, nanti semua akan kita dalami," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan terlepas dari dugaan keterlibatan WNI dalam kegiatan scamming, tetap perlindungan hukum merupakan hak yang dimiliki setiap Warga negara Indonesia (WNI).
Dia menekankan bahwa negara tidak boleh memilah-milah, siapa yang berhak dilindungi saat mereka berada di luar negeri. Perlindungan maksimal adalah mandat undang-undang yang harus dijalankan oleh pemerintah, terlepas dari status hukum yang sedang disandang oleh warga tersebut.
"Jangankan diduga scammer ya, mereka yang misalnya sudah terbukti melanggar hukum di luar negeri tetap kita lindungi. Kita melakukan perlindungan kepada orang-orang yang dituntut hukuman mati dan segala macam," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai scammer di Kamboja bukanlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia menyebut, WNI yang bekerja di markas penipuan daring atau online scam adalah pelaku kriminal.
Baca Juga: Korea Pulangkan 73 Warganya dari Kamboja yang Terlibat Penipuan Deepfake dan Love Scamming
"Tadi yang dari Kamboja, kalau saya agak kurang sepakat sepenuhnya mereka dianggap sebagai korban dari perdagangan orang atau manusia. Mereka ini scammer, scammer. Jadi mereka ini kriminal," ujar Mahendra.
Menurutnya, bagaimanapun WNI-WNI ini menjadi bagian dari operasi untuk melakukan scamming. Dia pun menyayangkan WNI scammer yang malah terkesan disambut sebagai pahlawan dan korban, ketika diselamatkan kembali ke Tanah Air.
"Padahal mereka scammer. Jadi itu apakah dengan kesadaran atau tidak, buktinya ya itu. Ya, itu bagian dari operasi di sananya. Tapi apa yang mereka lakukan sebagai pekerjaan adalah itu," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







