Rais Aam PBNU Minta Gus Yahya Tunda Pelaksanaan Harlah NU

AKURAT.CO Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar meminta Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menunda pelaksanaan Peringatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama ke-100 Tahun Masehi yang direncanakan digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada 31 Januari 2026.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal Senin, 26 Januari 2026, dengan perihal Tabayun Atas Beredarnya Undangan Peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke-100 Tahun Masehi. Surat itu beredar dan dikutip media pada Selasa, 27 Januari 2026.
Dalam suratnya, KH Miftachul Akhyar meminta agar rencana pelaksanaan Harlah tersebut dipertimbangkan kembali.
“Saya berharap agar Panjenengan dapat mempertimbangkan kembali rencana penyelenggaraan kegiatan Harlah NU ke-100 Tahun Masehi di Istora Senayan Jakarta pada tanggal 31 Januari 2026,” tulisnya.
Baca Juga: Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Undangan Harlah NU 100 Masehi Belum Disetujui Rais Aam
Menurut Rais Aam, pelaksanaan Harlah masih dapat dilakukan di waktu lain. Ia menekankan bahwa hal yang lebih mendesak saat ini adalah memastikan tata kelola organisasi PBNU berjalan tertib dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Yang terpenting saat ini adalah Jam’iyah ini dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan kaidah berorganisasi yang baik,” tegas KH Miftachul Akhyar.
Ia juga menyoroti belum dilaksanakannya Rapat Pleno PBNU, yang menurutnya merupakan mandat dari pertemuan di Pondok Pesantren Miftachussunnah Surabaya pada 26 Desember 2025. Rapat tersebut dinilai penting untuk menindaklanjuti hasil konsultasi Syuriyah bersama para Mustasyar.
KH Miftachul Akhyar menjelaskan, Rapat Pleno menjadi prasyarat sebelum undangan Harlah—termasuk undangan kepada Presiden RI—ditandatangani oleh empat pimpinan utama PBNU, yakni Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal.
Baca Juga: Ketua PBNU Dukung Percepatan Muktamar NU ke-35
“Pertimbangan saya, agar Presiden dan Masyarakat tahu bahwa PBNU sudah normal seperti semula. Namun demikian, tentu ada prosedur organisasi yang harus dipenuhi sebelum kita berempat bisa menandatangani surat itu, yaitu diselenggarakannya Rapat Pleno,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari jajaran Tanfidziyah PBNU terkait permintaan penundaan Harlah NU tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









