Akurat
Pemprov Sumsel

BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan Jabodetabek Terjadi hingga Februari 2026

Citra Puspitaningrum | 30 Januari 2026, 20:48 WIB
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan Jabodetabek Terjadi hingga Februari 2026

AKURAT.CO Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) telah memasuki puncak musim hujan, yang diperkirakan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Andri Ramdani, mengatakan intensitas hujan pada periode puncak musim hujan berpotensi meningkat dan dapat disertai cuaca ekstrem. Kondisi ini dipengaruhi oleh dinamika atmosfer yang masih aktif di wilayah Jabodetabek.

"Puncak musim hujan diperkirakan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026," kata Andri di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga: Kenapa Pagi Berkabut Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

BMKG menegaskan, potensi cuaca ekstrem tidak hanya muncul saat puncak musim hujan, tetapi juga dapat terjadi pada masa peralihan musim. Memasuki Maret hingga Mei 2026, wilayah Jabodetabek secara bertahap akan memasuki masa transisi dari musim hujan menuju musim kemarau.

Pada masa transisi tersebut, atmosfer masih cukup labil sehingga berpeluang memicu hujan lebat berdurasi singkat, angin kencang, hingga fenomena cuaca ekstrem lainnya. Kondisi ini dinilai tetap berisiko bagi aktivitas masyarakat, terutama di kawasan rawan banjir dan genangan.

"Oleh karena itu, masyarakat tetap diimbau untuk waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dengan intensitas hujan lebat hingga angin kencang," ujarnya.

BMKG juga meminta masyarakat untuk aktif memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BMKG, agar dapat mengantisipasi dampak cuaca ekstrem sejak dini. "Dan terus memantau informasi cuaca terkini dari BMKG," tutup Andri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.