Komisi XIII Dengarkan Langsung Kesaksian Nenek Saudah yang Dianiaya Karena Tolak Tambang Ilegal di Pasaman

AKURAT.CO Komisi XIII DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Nenek Saudah, yang diduga menjadi korban penganiayaan akibat menolak tambang ilegal di Pasaman, Sumatera Barat.
Nenek Saudah melakukan perlawanan hingga mengalami tindakan kekerasan sampai tidak sadarkan diri. Dia mencoba mempertahankan tanah ulayat yang digarap untuk dijadikan tambang ilegal.
"Nenek renta sudah berumur 68 tahun mendapatkan kekerasan dari orang yang tidak bertanggung jawab. Nenek Saudah tersebut adalah mempertahankan tanah ulayatnya. Tanah ulayatnya digarap oleh orang yang tidak bertanggung jawab yaitu penambangan ilegal," kata Anggota Komisi XIII DPR, Arisal Azis, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Baca Juga: Wamen ESDM Dalami Temuan PPATK soal Dana Tambang Emas Ilegal Rp992 Triliun
Arisal menjelaskan, dari penjelasan Nenek Saudah diketahui bahwa pelaku yang melakukan pengeroyokan berjumlah empat orang. Namun sampai saat ini pihak kepolisian masih menetapkan satu pelaku.
"Kita percayalah dengan si korban karena korban langsung menyaksikan, merasakan. Ya, korban tersebut ada empat orang tetapi sekarang ya di pihak kepolisian baru tersangkanya satu orang," ucap dia.
Untuk itu, pemerintah dan pihak kepolisian didesak untuk segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini.
"Kami bersepakat untuk ya mengusut tuntas kasus ini. Semoga kasus ini bisa terungkap, ya semoga kasus-kasus yang lainnya bisa juga kita dapatkan kepastian hukum terhadap masyarakat kita yang kena dampak dari pelecehan terhadap kaum perempuan, yaitu pelanggaran HAM dari HAM perempuan," tegasnya.
Sementara itu, Nenek Saudah menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian Komisi XIII DPR RI serta para lembaga yang mengikuti rapat. Dia menyatakan tidak menyangka bahwa kasus yang menimpa dirinya diperhatikan oleh banyak pihak.
Baca Juga: Kementerian ESDM: Pencabutan Izin Tambang Martabe Kewenangan Satgas PKH
"Tak ada ku sangka begini atas kejadian ini yang sampai akan aku akan kesini. Mendengar semua yang ibu katakan, bapak katakan dan sua saya berterima kasih sebanyak banyaknya," kata Nenek Saudah sambil terisak.
Sementara itu, perwakilan dari pihak keluarga mendesak agar dari hasil RDP terdapat langkah konkrit nyata dan berdampak langsung atas keadilan untuk Nenek Saudah, dan juga kasus penambangan liar.
"Ada pun dalam bentuk nyata hasil RDP kami bisa rasakan dampaknya langsung terlihat baik dari segi keadilan maupun penambangan ilegal," kata perwakilan keluarga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








