Akurat
Pemprov Sumsel

Komisi XIII Dengarkan Langsung Kesaksian Nenek Saudah yang Dianiaya Karena Tolak Tambang Ilegal di Pasaman

Ahada Ramadhana | 2 Februari 2026, 16:26 WIB
Komisi XIII Dengarkan Langsung Kesaksian Nenek Saudah yang Dianiaya Karena Tolak Tambang Ilegal di Pasaman

AKURAT.CO Komisi XIII DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Nenek Saudah, yang diduga menjadi korban penganiayaan akibat menolak tambang ilegal di Pasaman, Sumatera Barat. 

Nenek Saudah melakukan perlawanan hingga mengalami tindakan kekerasan sampai tidak sadarkan diri. Dia mencoba mempertahankan tanah ulayat yang digarap untuk dijadikan tambang ilegal. 

"Nenek renta sudah berumur 68 tahun mendapatkan kekerasan dari orang yang tidak bertanggung jawab. Nenek Saudah tersebut adalah mempertahankan tanah ulayatnya. Tanah ulayatnya digarap oleh orang yang tidak bertanggung jawab yaitu penambangan ilegal," kata Anggota Komisi XIII DPR, Arisal Azis, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Baca Juga: Wamen ESDM Dalami Temuan PPATK soal Dana Tambang Emas Ilegal Rp992 Triliun

Arisal menjelaskan, dari penjelasan Nenek Saudah diketahui bahwa pelaku yang melakukan pengeroyokan berjumlah empat orang. Namun sampai saat ini pihak kepolisian masih menetapkan satu pelaku.

"Kita percayalah dengan si korban karena korban langsung menyaksikan, merasakan. Ya, korban tersebut ada empat orang tetapi sekarang ya di pihak kepolisian baru tersangkanya satu orang," ucap dia.

Untuk itu, pemerintah dan pihak kepolisian didesak untuk segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini.

"Kami bersepakat untuk ya mengusut tuntas kasus ini. Semoga kasus ini bisa terungkap, ya semoga kasus-kasus yang lainnya bisa juga kita dapatkan kepastian hukum terhadap masyarakat kita yang kena dampak dari pelecehan terhadap kaum perempuan, yaitu pelanggaran HAM dari HAM perempuan," tegasnya.

Sementara itu, Nenek Saudah menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian Komisi XIII DPR RI serta para lembaga yang mengikuti rapat. Dia menyatakan tidak menyangka bahwa kasus yang menimpa dirinya diperhatikan oleh banyak pihak.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Pencabutan Izin Tambang Martabe Kewenangan Satgas PKH

"Tak ada ku sangka begini atas kejadian ini yang sampai akan aku akan kesini. Mendengar semua yang ibu katakan, bapak katakan dan sua saya berterima kasih sebanyak banyaknya," kata Nenek Saudah sambil terisak. 

Sementara itu, perwakilan dari pihak keluarga mendesak agar dari hasil RDP terdapat langkah konkrit nyata dan berdampak langsung atas keadilan untuk Nenek Saudah, dan juga kasus penambangan liar.

"Ada pun dalam bentuk nyata hasil RDP kami bisa rasakan dampaknya langsung terlihat baik dari segi keadilan maupun penambangan ilegal," kata perwakilan keluarga. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.