Menangis di DPR, Nenek Saudah Minta Keadilan atas Penganiayaan Saat Pertahankan Tanah Ulayat

AKURAT.CO Nenek Saudah, korban penganiayaan akibat mempertahankan tanah ulayatnya di Pasaman, Sumatera Barat, tak kuasa menahan air mata usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Nenek Saudah meminta pemerintah mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpanya sekaligus memulihkan nama baiknya di kampung halaman.
“Saya ingin keadilan betul-betul untuk anak cucu saya semua. Saya juga meminta nama baik saya dipulihkan di kampung sendiri,” ucap Nenek Saudah dengan suara bergetar.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Azis, menilai, kasus yang menimpa Nenek Saudah bukan sekadar penganiayaan biasa.
Menurutnya, terdapat dugaan kuat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam proses yang dialami korban, termasuk kekerasan fisik yang nyaris merenggut nyawa.
“Kekerasannya hampir menghilangkan nyawa Ibu Saudah,” tegas Arisal.
Baca Juga: Prabowo: Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar Kemiskinan
Ia menjelaskan, akar persoalan diduga berkaitan erat dengan upaya Nenek Saudah mempertahankan tanah hak ulayatnya dari aktivitas tambang ilegal yang telah beroperasi selama bertahun-tahun di wilayah Pasaman.
Terkait jumlah pelaku, Arisal mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan korban, terdapat sekitar empat orang yang melakukan penganiayaan. Namun hingga kini, aparat penegak hukum baru menetapkan satu orang sebagai tersangka.
“Kami mendorong pihak kepolisian untuk mencari dan menetapkan tersangka lain sesuai dengan keterangan Ibu Saudah,” ujarnya.
Komisi XIII DPR RI, lanjut Arisal, berkomitmen mengawal penyelesaian kasus ini secara menyeluruh dan mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap fakta yang sebenarnya.
Selain aspek hukum, pihaknya juga menyoroti pentingnya pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis bagi Nenek Saudah yang mengalami trauma berat.
Terkait dugaan tambang ilegal yang menjadi pemicu konflik, Komisi XIII DPR RI berencana berkoordinasi dengan Komisi XII DPR RI guna mencari solusi permanen atas maraknya aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat.
“Soal tambang ilegal memang bukan ranah kami secara langsung karena Komisi XIII fokus pada pelanggaran HAM. Namun kami akan mendorong Komisi XII untuk mencarikan solusi terhadap tambang ilegal, khususnya di Pasaman,” pungkas Arisal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










