Kemenhaj Siapkan Aturan Baru, Jemaah Umrah Direncanakan Berangkat dari Asrama Haji

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyusun regulasi agar jemaah umrah nantinya diberangkatkan dari asrama haji. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan penerbangan nasional dan ekosistem ekonomi haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan skema tersebut sedang dirancang bersama maskapai nasional, Garuda Indonesia. Nantinya, proses check-in jemaah dilakukan di asrama haji sehingga saat tiba di bandara hanya tinggal melakukan boarding.
"Kami sekarang sedang merancang supaya jemaah umroh itu nanti berangkat dari asrama haji," kata Dahnil dalam rapat kerja bersama Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Menurut Dahnil, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar ekosistem haji dan umrah turut memberdayakan penerbangan nasional. Dalam penyelenggaraan haji, 50 persen jemaah diberangkatkan melalui Garuda Indonesia dan sisanya menggunakan Saudi Airlines.
Baca Juga: Yaqut Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Kasus Kuota Haji
Sementara untuk umrah, jemaah selama ini banyak menggunakan maskapai asing seperti Malaysia Airlines dan Saudi Airlines. Dahnil menyebut Presiden meminta agar sektor ini juga dapat memperkuat penerbangan nasional.
"Presiden meminta kita sebagaimana supaya kalian juga bisa mendukung ekosistem ekonomi haji ini untuk memperkuat national flight kita," ujarnya.
Libatkan Danantara dan Optimalkan Asrama Haji
Selain penguatan maskapai nasional, Kemenhaj juga mendorong keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam pengembangan ekosistem ekonomi haji.
Salah satu fokusnya adalah optimalisasi asrama haji melalui skema kerja sama operasi (KSO) dengan pihak profesional, terutama di bidang perhotelan.
“Kita juga mendorong supaya kemudian Danantara itu juga terlibat, misalnya selain kampung haji juga memperbaiki asrama haji-asrama haji kita. Kalau versi perintah Presiden itu coba kalian pikirkan kaji KSO asrama haji itu," kata Dahnil.
Ia menilai manfaat ekonomi penyelenggaraan haji dan umrah selama ini lebih banyak dinikmati maskapai internasional dan sektor di luar ekosistem domestik.
“Selama ini yang mendapat manfaat itu kan tadi, national flight lain dan sebagainya. Nah itu dari sisi asrama haji,” ujarnya.
Pengelolaan Dinilai Belum Maksimal
Dahnil juga menyoroti pengelolaan asrama haji yang dinilai belum optimal, termasuk kontribusinya terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Padahal, sejumlah asrama haji berdiri di atas lahan yang luas, seperti di Medan seluas 14 hektare dan Pondok Gede, Jakarta, sekitar 15 hektare.
Baca Juga: Eks Menag Yaqut Diperiksa BPK Terkait Dugaan Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Ia menyebut potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal, sementara jumlah jemaah umrah terus meningkat dan diperkirakan mencapai 2,6 juta orang pada 2026.
"Rata-rata asrama haji itu besarannya itu paling kecil asrama haji itu di provinsi, itu misalnya di daerah timur itu 4 hektare. Tapi pemberdayaannya itu tidak maksimal. PNBP-nya itu juga tidak maksimal," kata Dahnil.
Kemenhaj menyatakan kajian aturan ini masih dalam tahap perancangan dan akan dibahas lebih lanjut sebelum diterapkan secara resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










