Kerap Bermasalah, Pemerintah Harus Evaluasi Total Operasional Taksi Green SM

AKURAT.CO Komisi V DPR RI mendukung langkah Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi total operasional Taksi Green SM. Tak hanya jadi pemicu awal kecelakaan besar di Bekasi Timur, tetapi juga memiliki rekam jejak insiden yang berulang.
"Kasus ini bukan yang pertama. Taksi Green SM sudah beberapa kali bermasalah dan menimbulkan risiko keselamatan. Oleh karena itu, langkah Kemenhub untuk melakukan evaluasi menyeluruh sudah tepat dan harus segera direalisasikan," kata Anggota Komisi V DPR, Syafiuddin Asmoro, melalui keterangan resmi, Rabu (29/4/2026).
Pada Januari 2026, kendaraan itu dilaporkan mundur dan menabrak sebuah restoran. Selanjutnya, pada Februari 2026, taksi tersebut menabrak pembatas jalan (jalur busway) di kawasan Ragunan.
Baca Juga: Taksi Green SM Disorot Usai Tabrakan KA, Regulasi dan Pengawasan Dipertanyakan
Kemudian pada 3 April 2026, terjadi dua insiden, yakni kendaraan menyangkut di pembatas jalan di kawasan Jagakarsa, serta kecelakaan tunggal di flyover Pesing. Tak lama berselang, pada 14 April 2026, taksi tersebut kembali menabrak pembatas jalan di kawasan Kuningan.
"Rangkaian kejadian ini menunjukkan adanya persoalan serius, baik dari sisi teknis kendaraan, sistem operasional, maupun aspek keselamatan," tegasnya.
Puncaknya, pada 27 April 2026, Taksi Green SM tertemper KRL commuter line di Bekasi Timur setelah mogok di tengah perlintasan sebidang. Insiden ini menjadi pemicu tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.
Sebagai perusahaan transportasi berbasis listrik yang mengusung inovasi, Taksi Green SM seharusnya mengedepankan standar keselamatan tinggi dan tidak membahayakan masyarakat.
"Kita tentu mendukung inovasi transportasi ramah lingkungan. Namun, aspek keselamatan tidak bisa ditawar. Jangan sampai teknologi justru menjadi ancaman bagi publik," tambahnya.
Dia pun meminta Kemenhub untuk tidak hanya melakukan evaluasi administratif, tetapi juga audit teknis menyeluruh, termasuk sistem keamanan kendaraan, standar operasional pengemudi, serta kelayakan armada.
"Evaluasi harus komprehensif dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran serius, perlu ada tindakan tegas, termasuk penghentian operasional sementara hingga perbaikan dilakukan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







