Kapuspen TNI Buka Suara Soal Penetapan Siaga Satu: TNI Harus Memiliki Kesiapsiagaan yang Tinggi

AKURAT.CO Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, buka suara mengenai kabar peningkatan status kesiapsiagaan di lingkungan TNI menjadi siaga satu mulai 1 Maret 2026.
Brigjen Aulia menegaskan bahwa sesuai yang diamanatkan Undang-Undang, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman serta gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” ujar Brigjen Aulia saat dikonfirmasi Akurat.co, Sabtu (7/3/2026).
Dalam rangka menjalankan tugas-tugas tersebut, Brigjen Aulia menegaskan bahwa TNI memang dituntut untuk selalu memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi.
“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan Apel pengecekan kesiapan secara rutin,” ungkapnya.
Baca Juga: TNI Bebaskan WNI
Sebelumnya, kabar mengenai peningkatan status kesiapsiagaan di lingkungan TNI mencuat setelah beredarnya sebuah telegram internal yang dikaitkan dengan Panglima TNI, Agus Subiyanto.
Dokumen tersebut disebut berisi instruksi peningkatan kewaspadaan bagi satuan-satuan TNI di seluruh wilayah.
Telegram bernomor TR/283/2026 itu dikabarkan ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI, Bobby Rinal Makmun, di Jakarta pada 1 Maret 2026.
Isi dokumen tersebut memuat sejumlah arahan strategis yang berkaitan dengan perkembangan konflik di kawasan Timur Tengah serta potensi dampaknya terhadap situasi keamanan di dalam negeri.
Dalam dokumen yang beredar, jajaran TNI disebut diminta meningkatkan kesiapsiagaan hingga level siaga satu mulai 1 Maret 2026 sampai waktu yang belum ditentukan. Instruksi tersebut mencakup tujuh poin penting yang harus dilaksanakan oleh berbagai satuan TNI.
Salah satu arahan menugaskan para Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI untuk menyiagakan personel dan alat utama sistem senjata (alutsista).
Baca Juga: Bursa Calon Kasal Mengerucut, Laksdya Hersan Disebut Paling Siap Pimpin TNI AL
Selain itu, mereka diminta meningkatkan patroli pengamanan di berbagai objek vital strategis serta pusat aktivitas ekonomi seperti bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas kelistrikan milik PLN.
Di sektor pertahanan udara, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan untuk memperkuat pemantauan wilayah udara secara berkelanjutan selama 24 jam guna memastikan deteksi dini terhadap potensi ancaman.
Sementara itu, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta mengintensifkan koordinasi dengan atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik Timur Tengah. Langkah tersebut mencakup pendataan warga negara Indonesia (WNI) di wilayah tersebut serta menyiapkan skenario evakuasi apabila situasi memburuk. Koordinasi juga diarahkan dengan Kementerian Luar Negeri dan perwakilan diplomatik Indonesia.
Instruksi lainnya ditujukan kepada Kodam Jaya/Jayakarta untuk memperkuat patroli keamanan di kawasan objek vital dan kantor-kantor kedutaan di wilayah DKI Jakarta. Upaya tersebut dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan ibu kota di tengah dinamika geopolitik global.
Selain itu, satuan intelijen TNI juga diminta meningkatkan kegiatan deteksi dini terhadap potensi ancaman di lokasi-lokasi strategis, termasuk kawasan diplomatik dan pusat aktivitas publik.
Baca Juga: Akses Logistik Kembali Normal, TNI Dikerahkan Penuh Percepat Perbaikan Jembatan di Aceh
Di tingkat internal, seluruh Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI diminta menyiagakan satuannya masing-masing serta memastikan kesiapan operasional jika sewaktu-waktu diperlukan.
Seluruh perkembangan situasi di lapangan diminta untuk terus dilaporkan secara berkala kepada Panglima TNI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





