Penukaran Uang Baru PINTAR BI Periode 3 Apakah Ada? Ini Penjelasan Resmi Bank Indonesia

AKURAT.CO Menjelang Lebaran 2026, banyak masyarakat mulai mencari informasi mengenai penukaran uang baru PINTAR BI periode 3. Hal ini karena kebutuhan uang pecahan baru untuk tradisi bagi-bagi THR saat Lebaran biasanya meningkat tajam.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah membuka pemesanan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI pada periode pertama dan kedua. Namun, tingginya antusiasme masyarakat membuat kuota cepat habis sehingga banyak orang belum mendapatkan kesempatan untuk menukar uang baru.
Lalu, apakah penukaran uang baru PINTAR BI periode 3 akan dibuka? Berikut penjelasan resmi dari Bank Indonesia.
Apakah Ada Penukaran Uang Baru PINTAR BI Periode 3?
Bank Indonesia menegaskan bahwa tidak ada rencana membuka penukaran uang baru PINTAR BI periode 3.
Baca Juga: Layanan Tukar Uang Baru BI Apakah Buka Hari Sabtu dan Minggu? Ini Jadwal Lengkapnya
Informasi tersebut disampaikan melalui tanggapan resmi di akun Instagram Bank Indonesia. Dalam komentar pada unggahan akun @bank_indonesia, BI menyebutkan bahwa layanan penukaran uang baru hanya tersedia pada periode yang telah dijadwalkan sebelumnya.
"Tidak ada periode ke-3, ya, Sobat. Sebagai alternatif, kamu bisa memilih lokasi lainnya, pantau Instagram Kantor Perwakilan BI setempat, atau berkoordinasi dg perbankan umum terdekat," tulis BI.
Dalam pernyataan tersebut, BI menyampaikan bahwa masyarakat yang belum mendapatkan kuota penukaran dapat mencoba alternatif lain, seperti memilih lokasi penukaran yang berbeda, memantau informasi dari kantor perwakilan BI di daerah, atau berkoordinasi dengan bank umum terdekat.
Artinya, hingga saat ini penukaran uang baru PINTAR BI periode 3 tidak akan dibuka oleh Bank Indonesia.
Jadwal Pemesanan Uang Baru PINTAR BI 2026
Bank Indonesia sebelumnya telah membuka pemesanan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI dengan jadwal berbeda untuk wilayah tertentu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










