Puan Perintahkan Komisi I DPR Segera Minta Kejelasan TNI Terkait Status Siaga 1

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta komisi terkait di DPR menanyakan secara langsung kepada TNI mengenai perintah status Siaga 1 yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurutnya, DPR akan menggunakan mekanisme pengawasan melalui komisi yang membidangi pertahanan, untuk meminta penjelasan resmi dari TNI mengenai latar belakang kebijakan tersebut.
"Ya terkait dengan Siaga 1, kami akan meminta Komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut," kata Puan dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga: Perintah Siaga Satu
Dia menilai, aparat keamanan memang harus selalu berada dalam kondisi siap siaga. Namun, jika sampai diterbitkan surat resmi terkait peningkatan status kesiapsiagaan, perlu ada penjelasan yang jelas kepada publik.
"Dan sebaiknya memang aparat hukum atau TNI itu selalu siap siaga namun kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini mungkin apakah itu diperlukan atau tidak," ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya transparansi, agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. "Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas nanti akan ditanyakan melalui Komisi terkait," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR memandang keputusan TNI meningkatkan status kesiapsiagaan menjadi Siaga 1 merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan nasional di tengah dinamika geopolitik global.
Kebijakan tersebut dinilai cerminan kesiapan aparat pertahanan negara dalam menghadapi berbagai potensi ancaman sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat.
Baca Juga: Panglima TNI Tetapkan Siaga 1 Nasional, Ini Alasan dan Dampaknya bagi Indonesia
"Komisi I DPR RI memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan bangsa," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, kepada wartawan, Minggu (8/3/2026).
Situasi global, khususnya perkembangan konflik di kawasan Timur Tengah, menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi dari seluruh komponen pertahanan negara.
Dave menilai, langkah peningkatan status kesiapsiagaan menunjukkan bahwa negara hadir secara bertanggung jawab dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








