Mendes Minta Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional Dilakukan Serius

AKURAT.CO Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, meminta seluruh pihak melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara serius dan berkelanjutan.
Menurutnya, data yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam merencanakan pembangunan serta menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran kepada masyarakat.
“Ini adalah kata kunci agar bantuan tepat sasaran. Tepat sasaran dalam membangun desa, tepat sasaran dalam pemberdayaan, dan program-program lainnya. Karena data ini sangat dinamis, ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang miskin dan ada juga yang sudah tidak miskin,” ujar Yandri, Jumat (13/3/2026).
Ia menegaskan, kolaborasi antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dengan Kementerian Sosial (Kemensos) sangat penting dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Kerja sama tersebut juga dinilai penting untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar valid serta mendukung upaya pemberdayaan masyarakat desa secara lebih efektif.
Menurut Yandri, sinergi antarlembaga merupakan langkah konkret untuk memastikan program bantuan sosial (bansos) berjalan tepat sasaran.
Selain itu, integrasi antara pendamping desa dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga diharapkan dapat memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
“Alhamdulillah kami dari Kemendes bersama Kemensos berkolaborasi menjalankan program prioritas Bapak Presiden. Kenapa kolaborasi? Karena tidak mungkin kita bekerja sendiri-sendiri. Kalau sendiri-sendiri akan berat, termasuk dalam hal data,” jelasnya.
Lebih lanjut Yandri mengatakan, melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN ditetapkan sebagai acuan data tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Dengan demikian diharapkan tidak lagi terjadi perbedaan data antarinstansi.
Ia menilai, data yang tidak akurat dapat menimbulkan ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan.
Akibatnya, masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru tidak mendapatkannya, sementara pihak yang mampu bisa saja menerima bantuan.
“Karena itu DTSEN hadir sebagai solusi agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, termasuk warga di pelosok desa,” ujarnya.
Yandri juga mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
“Alhamdulillah Presiden Prabowo menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, yang insyaallah akurasinya bisa dipertanggungjawabkan dan dapat divalidasi,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











