Ribuan SPPG Belum Sesuai Standar, Komisi IX DPR Usul Ada Lembaga Akreditasi Dapur Nasional

AKURAT.CO Komisi IX DPR RI mengusulkan adanya lembaga akreditasi dapur nasional untuk memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sertifikasi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus menjadi jaminan keamanan konsumsi, bukan sekadar formalitas administratif.
Desakan ini muncul setelah ditemukannya ribuan pelanggaran standar layanan dalam program tersebut. Tercatat sebanyak 1.251 SPPG telah dijatuhi sanksi, terdiri dari 1.030 unit ditangguhkan, 210 unit menerima surat peringatan pertama (SP1), dan 11 unit lainnya telah mencapai surat peringatan kedua (SP2).
"Program Makan Bergizi Gratis ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi," kata Anggota Komisi IX DPR, Neng Eem Marhamah Zulfa, dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Baca Juga: Program MBG Disorot, BGN Diminta Fokus Perbaiki Kualitas SPPG
Dia menjelaskan, rencana Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap dapur MBG memiliki tiga sertifikasi utama, yakni laik higiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
Menurutnya, ketiga standar tersebut merupakan instrumen penting untuk mencegah kasus keracunan makanan maupun distribusi makanan tidak layak.
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa keberadaan sertifikasi tidak akan berarti tanpa penegakan aturan yang tegas. Ia menilai sanksi administratif saja tidak cukup jika ditemukan pelanggaran serius di lapangan.
"Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional. Ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini," tegasnya.
Baca Juga: Terungkap! Hendrik Irawan Punya 7 Dapur SPPG, BGN: Ini Bukan Ladang Bisnis
Politisi PKB itu menilai, langkah BGN dalam menjatuhkan sanksi terhadap ribuan SPPG bermasalah merupakan awal yang baik. Namun, ke depan sistem pengawasan harus lebih bersifat preventif melalui mekanisme akreditasi yang ketat dan berkelanjutan.
Dia berharap, dengan penguatan sistem tersebut, seluruh risiko keamanan pangan dapat diminimalisir secara menyeluruh. Dengan begitu, anggaran besar yang digelontorkan negara untuk program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
"Ke depan, kita berharap tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan basi. Sertifikasi ini harus menjadi garansi mutlak bahwa program MBG aman dan berkualitas tinggi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









