Ribuan SPPG Belum Sesuai Standar, Komisi IX DPR Usul Ada Lembaga Akreditasi Dapur Nasional

AKURAT.CO Komisi IX DPR RI mengusulkan adanya lembaga akreditasi dapur nasional untuk memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sertifikasi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus menjadi jaminan keamanan konsumsi, bukan sekadar formalitas administratif.
Desakan ini muncul setelah ditemukannya ribuan pelanggaran standar layanan dalam program tersebut. Tercatat sebanyak 1.251 SPPG telah dijatuhi sanksi, terdiri dari 1.030 unit ditangguhkan, 210 unit menerima surat peringatan pertama (SP1), dan 11 unit lainnya telah mencapai surat peringatan kedua (SP2).
"Program Makan Bergizi Gratis ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi," kata Anggota Komisi IX DPR, Neng Eem Marhamah Zulfa, dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Baca Juga: Program MBG Disorot, BGN Diminta Fokus Perbaiki Kualitas SPPG
Dia menjelaskan, rencana Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap dapur MBG memiliki tiga sertifikasi utama, yakni laik higiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
Menurutnya, ketiga standar tersebut merupakan instrumen penting untuk mencegah kasus keracunan makanan maupun distribusi makanan tidak layak.
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa keberadaan sertifikasi tidak akan berarti tanpa penegakan aturan yang tegas. Ia menilai sanksi administratif saja tidak cukup jika ditemukan pelanggaran serius di lapangan.
"Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional. Ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini," tegasnya.
Baca Juga: Terungkap! Hendrik Irawan Punya 7 Dapur SPPG, BGN: Ini Bukan Ladang Bisnis
Politisi PKB itu menilai, langkah BGN dalam menjatuhkan sanksi terhadap ribuan SPPG bermasalah merupakan awal yang baik. Namun, ke depan sistem pengawasan harus lebih bersifat preventif melalui mekanisme akreditasi yang ketat dan berkelanjutan.
Dia berharap, dengan penguatan sistem tersebut, seluruh risiko keamanan pangan dapat diminimalisir secara menyeluruh. Dengan begitu, anggaran besar yang digelontorkan negara untuk program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
"Ke depan, kita berharap tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan basi. Sertifikasi ini harus menjadi garansi mutlak bahwa program MBG aman dan berkualitas tinggi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







