Langkah Kabais Serahkan Jabatan Dipuji DPR

AKURAT.CO Komisi I DPR RI mengapresiasi langkah Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Letjen TNI Yudi Abrimantyo, yang menyerahkan jabatannya menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai langkah tersebut mencerminkan tanggung jawab moral dan institusional seorang pejabat publik.
“Kami memandang bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga integritas serta akuntabilitas,” ujar Dave kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Ia menambahkan, keputusan menyerahkan jabatan merupakan sikap yang patut diapresiasi.
“Langkah Kabais yang menyerahkan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus yang melibatkan Andrie Yunus adalah sikap yang patut diapresiasi,” katanya.
Menurut Dave, tindakan tersebut dapat menjadi contoh penting dalam menjaga standar etika pejabat publik, khususnya di sektor pertahanan dan keamanan.
Selain itu, ia juga menyoroti langkah TNI yang dinilai telah melakukan penyelidikan secara terbuka dan menyeluruh.
“Kami juga melihat bahwa TNI telah mengambil langkah penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka. Hal ini menunjukkan komitmen institusi untuk menegakkan profesionalisme serta memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Soedeson Tandra Kritisi Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut: Tidak Lazim
Dave menegaskan, sikap akuntabilitas seperti ini perlu terus dijaga guna mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Sebelumnya, Pusat Penerangan TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, mengumumkan adanya pergantian posisi strategis di lingkungan intelijen militer.
Jabatan Kabais yang sebelumnya dipegang oleh Yudi Abrimantyo resmi diserahterimakan sebagai bagian dari tindak lanjut kasus tersebut.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih,” ujar Aulia, Rabu (25/3/2026).
Meski demikian, TNI belum memberikan penjelasan rinci terkait status pergantian tersebut, termasuk apakah langkah itu berkaitan langsung dengan pencopotan jabatan.
Aulia menegaskan, TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit.
Ia memastikan proses hukum akan berjalan tegas sesuai aturan, baik melalui peradilan militer, sanksi disiplin, hingga pemberhentian tidak hormat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









