Pemerintah Tetapkan Pembagian MBG hanya 5 Hari dalam Sepekan, Kecuali di Wilayah 3T

AKURAT.CO Rapat Koordinasi Tingkat Atas (Rakortas) Virtual Bersama Presiden Prabowo menetapkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mengikuti jadwal pembelajaran di sekolah, yakni masa pembelajaran yang aktif selama lima hari dalam seminggu.
"Secara umum, anak sekolah yang bersekolah lima hari dalam seminggu akan menerima MBG sesuai hari sekolah, yakni lima hari," kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).
Meski demikian, aturan pembagian hanya 5 hari ini tidak berlaku untuk yang bersekolah di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T) dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.
Baca Juga: Evaluasi Ketat SPPG Kunci Jaga Kepercayaan Publik terhadap Program MBG
Menurutnya, kebijakan khusus diterapkan dengan tetap memberikan MBG di hari Sabtu untuk daerah dengan risiko stunting tinggi, merupakan langkah strategis memastikan anak-anak menerima gizi yang cukup setiap hari,
"MBG tetap disalurkan (bagi wilayah 3T) pada hari Sabtu untuk memastikan asupan gizi anak tetap terpenuhi," jelasnya.
Untuk itu, BGN menekankan pentingnya pendataan yang cermat untuk menentukan daerah-daerah yang berhak menerima kebijakan khusus ini.
Pihaknya akan menggunakan data terbaru dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, Kementerian Kesehatan RI menjadi acuan dalam menetapkan wilayah prioritas intervensi gizi, khususnya di wilayah Timur Indonesia.
"Tim kami akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kesehatan setempat untuk memastikan data akurat, sehingga MBG tepat sasaran," ujarnya.
Dadan menekankan, pendataan ini mencakup jumlah sekolah, jumlah siswa, serta prevalensi stunting masing-masing wilayah. Di mana, provinsi di wilayah Timur, Sumatera, dan Papua menjadi contoh daerah prioritas karena angka stunting yang masih tinggi.
Baca Juga: MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Sektor Peternakan Kian Bergairah
"Integritas data sangat penting, karena program ini menyangkut kesehatan dan masa depan generasi muda. Kami tidak ingin ada anak yang tertinggal dari pemenuhan gizi," tuturnya.
Dengan adanya kebijakan ini, BGN berharap seluruh anak sekolah, terutama yang berada di daerah 3T dan rawan stunting, tetap mendapatkan asupan gizi yang cukup dan mendukung pertumbuhan optimal.
"Sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Indonesia," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










