MUI Desak PBB Segera Investigasi Atas Serangan Israel ke Lebanon yang Tewaskan Prajurit TNI

AKURAT.CO Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras serangan Israel ke Lebanon yang mengakibatkan gugurnya satu personel TNI yang bertugas dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai serangan ini bentuk nyata dari sikap yang semakin hari semakin mengabaikan dan meremehkan hukum internasional. Termasuk prinsip-prinsip perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian yang berada di bawah mandat PBB.
"Tindakan ini tidak hanya melanggar norma hukum internasional, tetapi juga mencederai prinsip kemanusiaan universal. Pasukan perdamaian hadir untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik, bukan untuk menjadi sasaran kekerasan," kata dia dikutip dari laman MUI, Senin (30/3/2026).
Baca Juga: Menlu Kecam Keras Serangan Israel yang Gugurkan Personel TNI, Desak Investigasi Menyeluruh
Menurutnya, serangan terhadap pasukan perdamaian adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. MUI mendesak agar dilakukan penyelidikan yang transparan, independen, dan akuntabel atas peristiwa ini.
MUI juga meminta PBB mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kejadian ini, serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran.
"Saya memandang bahwa secara politik dan diplomatik, serangan ini mengandung pesan yang sangat serius. Ini menunjukkan adanya eskalasi konflik yang semakin meluas dan berpotensi menyeret aktor-aktor internasional ke dalam pusaran ketegangan yang lebih besar di kawasan Timur Tengah," tuturnya.
Dia menilai, serangan terhadap pasukan perdamaian juga dapat dimaknai sebagai bentuk pelemahan terhadap sistem multilateralisme dan terhadap upaya-upaya kolektif menjaga perdamaian dunia.
Peristiwa ini juga berpotensi memperburuk dan mengancam negara-negara kontributor pasukan perdamaian, mengancam kredibilitas dan efektivitas misi-misi perdamaian internasional di berbagai wilayah konflik.
Dalam konteks geopolitik saat ini, tindakan Israel tersebut semakin mempertegas pola agresi yang tidak terkendali dan berpotensi memicu instabilitas kawasan yang lebih luas. "Khususnya di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah yang melibatkan berbagai kepentingan global," ujarnya.
Baca Juga: Serangan Israel Tewaskan Prajurit TNI, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Tarik Pasukan UNIFIL
Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah RI untuk menuntut pertanggungjawaban atas peristiwa ini dengan mengambil langkah diplomatik yang tegas melalui jalur bilateral maupun multilateral.
"Kepada pemerintah Indonesia agar mengambilkan langkah diplomatik yang tegas melalui jalur bilateral maupun multilateral guna menuntut pertanggungjawaban atas insiden ini," jelasnya.
Selain itu, MUI meminta kepada PBB agar segera melakukan investigasi independen dan menjatuhkan sanksi yang sesuai terhadap pelaku pelanggaran. Serta masyarakat internasional untuk tidak bersikap diam terhadap tindakan yang menciderai hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









