Keberhasilan WFH ASN Bergantung pada Kedisiplinan Instansi Jaga Kualitas Pelayanan

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik. Menurutnya, fleksibilitas kerja birokrasi harus diukur dari tetap cepat atau tidaknya negara melayani rakyat.
"WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya negara melayani rakyat," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026).
Dia menekankan, masyarakat tidak akan menilai dari lokasi ASN bekerja, melainkan dari hasil pelayanan yang dirasakan. Selama pelayanan tetap responsif dan dokumen selesai tepat waktu, maka kebijakan tersebut dinilai berhasil.
Baca Juga: Usulan WFH Menteri Bahlil Dipuji Akademisi, Dinilai Efektif Tekan Konsumsi Energi
"Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah," ujarnya.
Kebijakan WFH yang diterapkan pemerintah merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional, sekaligus upaya efisiensi energi di tengah dinamika global, termasuk konflik di Timur Tengah yang berdampak pada sektor energi.
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada disiplin setiap instansi dalam menjaga kualitas layanan, terutama unit yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Kepercayaan publik dibentuk bukan oleh perubahan aturannya, tetapi oleh apakah masyarakat tetap merasakan negara bekerja dengan ritme yang sama," tuturnya.
Menurutnya, kebijakan WFH juga dapat menjadi langkah modernisasi birokrasi jika mampu mengubah orientasi kerja dari kehadiran fisik menjadi kinerja berbasis hasil. Namun, fleksibilitas tersebut harus disertai tanggung jawab dan sistem pengawasan yang kuat.
Baca Juga: WFH Resmi Berlaku 1 April, Ekonom Soroti Risiko Omzet UMKM Anjlok
"Jangan sampai niat baik birokrasi yang adaptif justru menimbulkan dampak sampingan akibat keluwesan sistem bekerja yang diaplikasikan tanpa tanggung jawab," tegasnya.
Dia juga menyoroti pentingnya evaluasi berkala terhadap kebijakan ini. Menurutnya, WFH tidak boleh sekadar menjadi kebijakan administratif tanpa indikator keberhasilan yang jelas.
Selain itu, DPR juga telah menerapkan langkah efisiensi internal, seperti penghematan penggunaan listrik, pendingin ruangan, hingga operasional fasilitas gedung guna mendukung pengurangan konsumsi energi tanpa mengganggu kinerja lembaga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









