BGN Didorong Tutup Permanen Dapur MBG Bermasalah

AKURAT.CO Komisi IX DPR mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menimbulkan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menyusul insiden keracunan massal MBG di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian," jelas Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, sanksi pembekuan sementara terhadap SPPG Pondok Kelapa tidak cukup menyelesaikan masalah.
"Namun demikian, sanksi berupa suspensi atau pembekuan sementara bagi SPPG Pondok Kelapa 2 sama sekali tidak cukup untuk menjawab seriusnya dampak yang ditimbulkan," tutur Charles.
Untuk itu, ia meminta BGN agar menutup permanen SPPG yang dimaksud. Apalagi, BGN juga telah menemukan kondisi dapur, termasuk tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG tersebut yang belum memenuhi standar.
Baca Juga: Pedagang Buah Pasar Gede Solo Raup Untung dari Program MBG, Penjualan Melon Tembus 4 Ton per Hari
"Kebijakan ini tidak boleh bersifat kasuistik atau terbatas pada satu kejadian saja, melainkan harus menjadi standar penegakan hukum dan pengawasan nasional," kata Charles.
"Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus instrumen efek jera agar seluruh penyelenggara SPPG mematuhi standar keamanan pangan secara disiplin dan konsisten," lanjutnya.
Komisi IX DPR menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi SPPG yang lalai dalam menjaga higienitas dan keamanan menu Program MBG.
"Insiden keracunan di Pondok Kelapa ini merupakan bukti nyata kegagalan dalam penerapan standar keamanan pangan, higiene sanitasi, serta pengawasan mutu secara ketat dan konsisten," ujar Charles.
"Sanksi penutupan permanen harus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara, agar tidak bermain-main dengan keselamatan rakyat," tambahnya.
Pimpinan Komisi Kesehatan dan Gizi DPR itu juga meminta BGN untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan, serta memastikan kepatuhan terhadap prosedur standar (SOP) di semua titik layanan MBG.
Baca Juga: Pendapatan Meningkat, Petani Boyolali Kebanjiran Pesanan Berkat Program MBG
"Insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kasus terisolasi, melainkan alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana," kata Charles.
Komisi IX DPR akan mendorong penguatan fungsi pengawasan lapangan Program MBG dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif dan sistematis di setiap unit layanan gizi.
"Negara tidak bisa hanya menunggu baru ada tindakan setelah korban berjatuhan," katanya.
"Skema pengawasan preventif harus diperketat agar program strategis nasional ini benar-benar memberikan manfaat gizi, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan bagi generasi penerus bangsa," demikian Charles.
Diketahui, keracunan massal menimpa 72 siswa di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (2/4/2026) saat makanan dibagikan ke sejumlah sekolah.
Para siswa terdampak berasal dari empat sekolah, yakni SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07.
Tak lama setelah makan, keluhan mulai bermunculan, mual, muntah, diare, hingga demam. Mereka sempat dilarikan ke beberapa rumah sakit untuk mendapat penanganan. Sebagian menjalani rawat inap, sementara lainnya sudah diperbolehkan pulang setelah penanganan awal.
Baca Juga: Imbas Kasus Keracunan MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa
Pemprov Jakarta menyebut dugaan awal mengarah pada salah satu menu yakni spageti. Sementara, BGN menduga penyebab keracunan berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi tidak dalam kondisi segar.
BGN telah menghentikan operasional (suspend) SPPG Pondok Kelapa atau dapur MBG untuk waktu tidak terbatas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










