Tingginya Jumlah Bencana Alam Menuntut Perbaikan Sistem Mitigasi Nasional

AKURAT.CO Tingginya frekuensi bencana alam sepanjang awal 2026 dinilai menunjukkan masih rentannya masyarakat terhadap risiko kebencanaan.
"Dengan masih banyaknya bencana alam, terutama bencana yang berulang, hal ini harus dilihat sebagai bentuk kerentanan rakyat terhadap bencana alam yang belum banyak bergeser, dan harus segera mendapat solusi," jelas Ketua DPR, Puan Maharani, dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Berdasarkan data BNPB, tercatat sebanyak 693 kejadian bencana alam terjadi sejak Januari hingga 6 April 2026 di berbagai wilayah Indonesia.
Tingginya angka tersebut, menurut Puan, mencerminkan meningkatnya kompleksitas ancaman bencana, baik dari sisi frekuensi, persebaran, maupun dampak sosial.
Ia menjelaskan, dominasi bencana banjir yang disusul angin kencang, tanah longsor, dan gempa bumi dalam waktu berdekatan tidak lagi bisa dipandang sebagai fenomena musiman semata.
“Ketika banjir mendominasi, disusul angin kencang, longsor, dan gempa di berbagai daerah dalam kurun yang berdekatan, persoalannya tidak lagi cukup dipahami sebagai peristiwa musiman,” tuturnya.
Puan menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa banyak wilayah permukiman masih berada dalam kondisi rentan terhadap bencana berulang.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pergeseran pendekatan dari sekadar respons pascabencana menjadi upaya membaca pola kerentanan secara sistematis.
“Tantangan terbesar bukan hanya bagaimana negara bergerak setelah kejadian, tetapi bagaimana sistem nasional mampu membaca pola kerentanan yang berulang,” ujarnya.
Menurut Puan, tingginya kejadian banjir juga menjadi indikasi persoalan mendasar seperti tata kelola air, kapasitas lingkungan, serta kesiapan kawasan permukiman yang belum memadai dalam menghadapi perubahan risiko.
Baca Juga: Pemerintah Segera Buat Rencana Induk Pembangunan Pascabencana Sumatera dalam 3 Tahun
Ia pun mengingatkan agar data kebencanaan tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi dijadikan dasar evaluasi kebijakan yang lebih tajam, khususnya di daerah-daerah yang paling sering terdampak.
Lebih lanjut, Puan menyoroti bahwa dampak bencana tidak berhenti pada kerusakan fisik, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, mulai dari hilangnya mata pencaharian hingga terganggunya pendidikan anak.
“Ketika rumah rusak, penghasilan terhenti, dan anak-anak terganggu pendidikannya, di situlah beban terpanjang dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa keberhasilan penanganan bencana tidak cukup diukur dari kecepatan bantuan darurat, tetapi dari kemampuan negara memastikan masyarakat tidak kembali ke kondisi rentan yang sama.
Puan juga mengingatkan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam penanganan bencana, yang mencakup aspek pembangunan, infrastruktur, hingga perubahan lingkungan.
Baca Juga: Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap dan Huntara, Pastikan Hunian Layak bagi Penyintas Bencana
Di sisi lain, ia menyoroti potensi ancaman ke depan, termasuk risiko kekeringan akibat fenomena El Niño yang diprediksi terjadi saat musim kemarau.
Menurutnya, langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini dengan memanfaatkan data klimatologi dan peta wilayah rawan yang telah tersedia.
“Tantangan perubahan iklim menuntut cara kerja negara yang lebih responsif terhadap risiko. Tidak ada alasan kebijakan bergerak setelah dampak meluas,” pungkas Puan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










