Komisi XIII DPR Kritisi Pengelolaan Aset Negara di GBK dan Kemayoran

AKURAT.CO Anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo, mengkritisi pengelolaan aset negara di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran yang dinilai belum optimal memberikan kontribusi.
Ia menyesalkan aset yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah tersebut justru terkesan terjebak dalam konsesi-konsesi bisnis pihak tertentu, sehingga manfaatnya tidak dirasakan utuh oleh masyarakat.
"Asetnya besar sekali, nilainya ribuan triliun tapi pendapatannya sangat kecil. Kita seperti menghadapi residu kebijakan masa lalu, kayak kena trap gitu. Kita lihat asetnya menarik tapi kok banyak fasilitas bisnis di situ. Ini menggugah kita semua, di mana merah putihnya dalam pengelolaan aset ini," jelas Yanuar dalam RDPU Panja GBK dan Kemayoran Komisi XII di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu (1/4/2026).
Politisi PKS itu menilai rendahnya optimalisasi aset bukan disebabkan oleh kesalahan manajemen semata, melainkan adanya kebijakan yang keliru.
Baca Juga: Serangan ke Pasukan Perdamaian PBB Pelanggaran Berat Hukum Internasional
Yanuar mencontohkan alih fungsi lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi ruang terbuka hijau (RTH), namun tiba-tiba berubah menjadi fasilitas komersial seperti mal.
"Ini bukan mismanagement tapi miskebijakan. Tidak mungkin orang punya konsesi itu mismanagement. Tiba-tiba di area yang harusnya ruang terbuka hijau, muncul Senayan Park, ada mal lagi di situ. Padahal, ide awalnya bisa jadi kita bikin hutan kota atau fasilitas sosial yang sangat dibutuhkan warga," jelasnya.
Lebih lanjut, Yanuar berharap masukan dari berbagai lembaga think tank dapat memperkuat rekomendasi Panja Komisi XIII untuk mengambil pilihan kebijakan yang tepat demi menyelamatkan aset negara.
"Kita ingin aset negara ini betul-betul bisa dinikmati masyarakat, baik dalam bentuk revenue (pendapatan negara) maupun fasilitas sosial. Jangan sampai aset negara hanya menguntungkan segelintir pihak melalui konsesi-konsesi yang merugikan," pungkasnya.
Baca Juga: Banggar DPR Desak Reformasi Subsidi Energi di Tengah Tekanan Harga Minyak dan Rupiah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







