Komisi XIII DPR Kritisi Pengelolaan Aset Negara di GBK dan Kemayoran

AKURAT.CO Anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo, mengkritisi pengelolaan aset negara di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran yang dinilai belum optimal memberikan kontribusi.
Ia menyesalkan aset yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah tersebut justru terkesan terjebak dalam konsesi-konsesi bisnis pihak tertentu, sehingga manfaatnya tidak dirasakan utuh oleh masyarakat.
"Asetnya besar sekali, nilainya ribuan triliun tapi pendapatannya sangat kecil. Kita seperti menghadapi residu kebijakan masa lalu, kayak kena trap gitu. Kita lihat asetnya menarik tapi kok banyak fasilitas bisnis di situ. Ini menggugah kita semua, di mana merah putihnya dalam pengelolaan aset ini," jelas Yanuar dalam RDPU Panja GBK dan Kemayoran Komisi XII di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu (1/4/2026).
Politisi PKS itu menilai rendahnya optimalisasi aset bukan disebabkan oleh kesalahan manajemen semata, melainkan adanya kebijakan yang keliru.
Baca Juga: Serangan ke Pasukan Perdamaian PBB Pelanggaran Berat Hukum Internasional
Yanuar mencontohkan alih fungsi lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi ruang terbuka hijau (RTH), namun tiba-tiba berubah menjadi fasilitas komersial seperti mal.
"Ini bukan mismanagement tapi miskebijakan. Tidak mungkin orang punya konsesi itu mismanagement. Tiba-tiba di area yang harusnya ruang terbuka hijau, muncul Senayan Park, ada mal lagi di situ. Padahal, ide awalnya bisa jadi kita bikin hutan kota atau fasilitas sosial yang sangat dibutuhkan warga," jelasnya.
Lebih lanjut, Yanuar berharap masukan dari berbagai lembaga think tank dapat memperkuat rekomendasi Panja Komisi XIII untuk mengambil pilihan kebijakan yang tepat demi menyelamatkan aset negara.
"Kita ingin aset negara ini betul-betul bisa dinikmati masyarakat, baik dalam bentuk revenue (pendapatan negara) maupun fasilitas sosial. Jangan sampai aset negara hanya menguntungkan segelintir pihak melalui konsesi-konsesi yang merugikan," pungkasnya.
Baca Juga: Banggar DPR Desak Reformasi Subsidi Energi di Tengah Tekanan Harga Minyak dan Rupiah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








