Komisi XIII DPR Kritisi Pengelolaan Aset Negara di GBK dan Kemayoran

AKURAT.CO Anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo, mengkritisi pengelolaan aset negara di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran yang dinilai belum optimal memberikan kontribusi.
Ia menyesalkan aset yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah tersebut justru terkesan terjebak dalam konsesi-konsesi bisnis pihak tertentu, sehingga manfaatnya tidak dirasakan utuh oleh masyarakat.
"Asetnya besar sekali, nilainya ribuan triliun tapi pendapatannya sangat kecil. Kita seperti menghadapi residu kebijakan masa lalu, kayak kena trap gitu. Kita lihat asetnya menarik tapi kok banyak fasilitas bisnis di situ. Ini menggugah kita semua, di mana merah putihnya dalam pengelolaan aset ini," jelas Yanuar dalam RDPU Panja GBK dan Kemayoran Komisi XII di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu (1/4/2026).
Politisi PKS itu menilai rendahnya optimalisasi aset bukan disebabkan oleh kesalahan manajemen semata, melainkan adanya kebijakan yang keliru.
Baca Juga: Serangan ke Pasukan Perdamaian PBB Pelanggaran Berat Hukum Internasional
Yanuar mencontohkan alih fungsi lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi ruang terbuka hijau (RTH), namun tiba-tiba berubah menjadi fasilitas komersial seperti mal.
"Ini bukan mismanagement tapi miskebijakan. Tidak mungkin orang punya konsesi itu mismanagement. Tiba-tiba di area yang harusnya ruang terbuka hijau, muncul Senayan Park, ada mal lagi di situ. Padahal, ide awalnya bisa jadi kita bikin hutan kota atau fasilitas sosial yang sangat dibutuhkan warga," jelasnya.
Lebih lanjut, Yanuar berharap masukan dari berbagai lembaga think tank dapat memperkuat rekomendasi Panja Komisi XIII untuk mengambil pilihan kebijakan yang tepat demi menyelamatkan aset negara.
"Kita ingin aset negara ini betul-betul bisa dinikmati masyarakat, baik dalam bentuk revenue (pendapatan negara) maupun fasilitas sosial. Jangan sampai aset negara hanya menguntungkan segelintir pihak melalui konsesi-konsesi yang merugikan," pungkasnya.
Baca Juga: Banggar DPR Desak Reformasi Subsidi Energi di Tengah Tekanan Harga Minyak dan Rupiah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








