Akurat
Pemprov Sumsel

Komisi XIII DPR Kritisi Pengelolaan Aset Negara di GBK dan Kemayoran

Redaksi Akurat | 8 April 2026, 11:17 WIB
Komisi XIII DPR Kritisi Pengelolaan Aset Negara di GBK dan Kemayoran
Anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo, dalam RDPU Panja GBK dan Kemayoran. (Parlementaria)

AKURAT.CO Anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo, mengkritisi pengelolaan aset negara di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran yang dinilai belum optimal memberikan kontribusi.

Ia menyesalkan aset yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah tersebut justru terkesan terjebak dalam konsesi-konsesi bisnis pihak tertentu, sehingga manfaatnya tidak dirasakan utuh oleh masyarakat.

"Asetnya besar sekali, nilainya ribuan triliun tapi pendapatannya sangat kecil. Kita seperti menghadapi residu kebijakan masa lalu, kayak kena trap gitu. Kita lihat asetnya menarik tapi kok banyak fasilitas bisnis di situ. Ini menggugah kita semua, di mana merah putihnya dalam pengelolaan aset ini," jelas Yanuar dalam RDPU Panja GBK dan Kemayoran Komisi XII di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu (1/4/2026).

Politisi PKS itu menilai rendahnya optimalisasi aset bukan disebabkan oleh kesalahan manajemen semata, melainkan adanya kebijakan yang keliru.

Baca Juga: Serangan ke Pasukan Perdamaian PBB Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Yanuar mencontohkan alih fungsi lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi ruang terbuka hijau (RTH), namun tiba-tiba berubah menjadi fasilitas komersial seperti mal.

"Ini bukan mismanagement tapi miskebijakan. Tidak mungkin orang punya konsesi itu mismanagement. Tiba-tiba di area yang harusnya ruang terbuka hijau, muncul Senayan Park, ada mal lagi di situ. Padahal, ide awalnya bisa jadi kita bikin hutan kota atau fasilitas sosial yang sangat dibutuhkan warga," jelasnya.

Lebih lanjut, Yanuar berharap masukan dari berbagai lembaga think tank dapat memperkuat rekomendasi Panja Komisi XIII untuk mengambil pilihan kebijakan yang tepat demi menyelamatkan aset negara.

"Kita ingin aset negara ini betul-betul bisa dinikmati masyarakat, baik dalam bentuk revenue (pendapatan negara) maupun fasilitas sosial. Jangan sampai aset negara hanya menguntungkan segelintir pihak melalui konsesi-konsesi yang merugikan," pungkasnya.

Baca Juga: Banggar DPR Desak Reformasi Subsidi Energi di Tengah Tekanan Harga Minyak dan Rupiah

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
W
Editor
Wahyu SK