Menhaj Pastikan Kenaikan Biaya Haji Tak Dibebankan ke Jemaah, Skema Masih Digodok

AKURAT.CO Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan agar potensi kenaikan biaya haji tidak dibebankan kepada jemaah. Dia menegaskan, arahan tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Memang permintaan Presiden apa pun yang terjadi, kalau toh nanti harus ada penyesuaian-penyesuaian harga, terutama terkait dengan biaya penerbangan, kita upayakan tidak dibebankan kepada jemaah kita," ujarnya usai rapat bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Gus Irfan menjelaskan, pemerintah telah mulai membahas berbagai opsi sumber pembiayaan dalam rapat terbatas, termasuk kemungkinan dari sejumlah skema alternatif.
Baca Juga: Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Antrean Dipangkas Jadi 26 Tahun
"Kita hari Jumat yang lalu sudah mencoba mencari-cari peluang-peluang, kemungkinan-kemungkinan dari mana sumbernya. Tapi nanti ada rapat kabinet, nanti setelah itu akan kita pastikan," katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penggunaan dana Badan Pengelola Keuangan Haji atau APBN, dia menyebut semua opsi masih terbuka. Pemerintah juga memastikan tidak akan ada skema subsidi silang yang membebankan biaya saat ini kepada jemaah tahun berikutnya.
"Saya kira enggak. Kalau biaya sekarang ini dibebankan kepada jemaah tahun depan, saya kira enggak," ucapnya.
Adapun, dampak konflik di Timur Tengah menimbulkan potensi lonjakan signifikan biaya penerbangan haji 2026 akibat tekanan global, terutama dampak konflik di Timur Tengah.
Gus Irfan mengatakan, pada penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebelumnya, rata-rata biaya penerbangan per jemaah berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun kondisi global saat ini membuat biaya tersebut meningkat tajam.
"Kenaikan harga avtur global, lonjakan premi asuransi war risk serta pelemahan nilai tukar menyebabkan biaya meningkat signifikan," ujarnya dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Kuota Haji Khusus Hampir Terpenuhi, Penyelenggara Haji Diminta Siapkan Mitigasi Risiko Penerbangan
Dalam skenario tanpa perubahan rute penerbangan, biaya rata-rata per jemaah diperkirakan naik menjadi Rp46,9 juta atau meningkat 39,85 persen. Sementara jika dilakukan perubahan rute untuk menghindari wilayah konflik, biaya dapat melonjak hingga Rp50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.
Menurutnya, perubahan rute tersebut berdampak besar terhadap operasional maskapai, termasuk penambahan waktu penerbangan sekitar empat jam serta peningkatan konsumsi avtur hingga 14.000 ton oleh Garuda Indonesia.
Selain itu, Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya Rp7,9 juta per jemaah, sementara Saudi Airlines mengajukan tambahan sekitar USD480 per jemaah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










