BPKH Siap Dukung Pembiayaan Haji, Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Sumber Dana

AKURAT.CO Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, mengatakan keputusan penggunaan dana haji tetap berada di tangan pemerintah. Namun, pihaknya siap mendukung penyelenggaraan ibadah haji 2026, termasuk mengantisipasi potensi penambahan biaya.
"Pada prinsipnya BPKH terus mendukung agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat berjalan sesuai dengan harapan. Namun untuk pos dari mana dan sebagainya, itu kami menunggu pemerintah," ujar Fadlul usai rapat bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Sesuai hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, penentuan sumber pembiayaan tambahan masih menunggu usulan resmi dari pemerintah.
Baca Juga: Menhaj Pastikan Kenaikan Biaya Haji Tak Dibebankan ke Jemaah, Skema Masih Digodok
"Nanti setelah itu berapa angkanya, kemudian berapa perhitungan detailnya, baru akan didiskusikan lebih lanjut dari mana sumber-sumbernya," katanya.
Fadlul mengungkapkan, BPKH sejatinya memiliki cadangan dana surplus yang dapat digunakan sebagai salah satu opsi pembiayaan. Saat ini, total surplus yang telah diakumulasi mencapai sekitar Rp20 triliun.
Meski demikian, dana tersebut pada dasarnya merupakan hak jemaah haji yang masih dalam antrean, sehingga penggunaannya harus melalui pertimbangan matang.
"Apakah jemaah tunggunya berkenan? Apakah pemerintahnya juga berkenan? Ataukah Komisi VIII sebagai perwakilan rakyat berkenan? Itu yang harus dipertimbangkan," ujarnya.
Fadlul menambahkan, BPKH akan mengikuti keputusan pemerintah dan DPR terkait skema pembiayaan yang akan diambil ke depan. Adapun, dampak konflik di Timur Tengah menimbulkan potensi lonjakan signifikan biaya penerbangan haji 2026 akibat tekanan global.
Baca Juga: Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Antrean Dipangkas Jadi 26 Tahun
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan, pada penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebelumnya, rata-rata biaya penerbangan per jemaah berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun kondisi global saat ini membuat biaya tersebut meningkat tajam.
"Kenaikan harga avtur global, lonjakan premi asuransi war risk serta pelemahan nilai tukar menyebabkan biaya meningkat signifikan," ujarnya dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Irfan menjelaskan, dalam skenario tanpa perubahan rute penerbangan, biaya rata-rata per jemaah diperkirakan naik menjadi Rp46,9 juta atau meningkat 39,85 persen. Sementara jika dilakukan perubahan rute untuk menghindari wilayah konflik, biaya dapat melonjak hingga Rp50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








