Persiapan Haji 2026 Hampir Matang, 98 Persen Visa Telah Terbit hingga Nusuk Dibenahi

AKURAT.CO Komisi VIII DPR RI mengapresiasi sejumlah perbaikan dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026, terutama terkait penerbitan visa jemaah yang dinilai jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut saat ini sekitar 98 persen visa jemaah haji Indonesia telah terbit sebelum keberangkatan, yang menjadi capaian positif dalam kesiapan teknis.
"Kalau persiapan kita melihat ada, ada perbaikan ya dibanding yang dahulu. Sekalipun perbaikan ini sejalan dengan perubahan kebijakan di Saudi," ujar Marwan kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Jemaah Haji 2026, Dukung Kelancaran Living Cost di Tanah Suci
"Umpamanya visa untuk jamaah haji kita sudah terbit sebelum berangkat. Katakanlah sekarang sekitar 98 persen. 2 persen lagi tidak terbit karena berbagai hal, umpamanya tidak bisa discan fotonya berbeda, kira-kira begitu modelnya," jelasnya.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi catatan positif karena pada tahun-tahun sebelumnya masih banyak visa yang belum terbit saat proses pemberangkatan berlangsung. Selain itu, dia juga menyoroti perbaikan dalam distribusi layanan Nusuk yang kini dilakukan di dalam negeri.
"Nusuk dibagi di tanah air. Saudi kan sekarang tidak bisa sekedar visa tapi harus ada Nusuk. Nusuk itu izin di kita masuk di Saudi," ujarnya.
Pada tahun sebelumnya, distribusi Nusuk sempat menimbulkan kendala karena dilakukan di Arab Saudi. "Tahun lalu ini yang buat kacau. Begitu sampai di Saudi dibagi Nusuk, bahkan sampai pulang ke tanah air Nusuk nggak terbagi," katanya.
Baca Juga: Dubes Saudi Beberkan Dampak Perang AS-Iran Terhadap Pelaksanaan Ibadah Haji 2026
Meski demikian, dia mengingatkan pemerintah agar tidak lengah karena penyelenggaraan haji selalu memiliki tantangan yang dinamis.
"Ini langkah-langkah yang mulus ini Menteri Haji jangan terlena. Karena persoalan haji itu tidak pernah sama dibanding tahun-tahun sebelumnya," tegasnya.
Dia menambahkan, Komisi VIII DPR telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan layanan, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga konsumsi jemaah. "Maka karena itu jangan terlena, layanan di sana itu harus dikawal mulai dari ketibaan di bandara, kemudian nanti pulangnya juga di bandara," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










