Dave Laksono: Kerja Sama Pertahanan RI–AS Perkuat Kapasitas Militer dan Diplomasi Strategis

AKURAT.CO Komisi I DPR RI menilai, kerja sama Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara Indonesia dan Amerika Serikat sebagai langkah strategis untuk memperkuat pertahanan nasional sekaligus memperluas kerja sama militer.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan, kerja sama tersebut penting untuk memastikan kesiapan Tentara Nasional Indonesia dalam menghadapi dinamika geopolitik global yang terus berkembang.
“Ini merupakan langkah untuk memperkuat pertahanan, diplomasi militer, serta memastikan perkembangan TNI selaras dengan dinamika geopolitik dan kemajuan teknologi dalam menjaga kedaulatan negara,” ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, salah satu fokus utama kerja sama tersebut adalah penguatan teknologi pertahanan, meski tidak terbatas pada aspek tersebut saja.
“Ini menjadi salah satu jalur untuk membuka peluang kerja sama lain di bidang pertahanan yang lebih luas,” tambahnya.
Baca Juga: Gibran Dorong Industri Gim Jadi Pilar Baru Ekonomi Kreatif Nasional
Selain itu, Dave menegaskan bahwa kerja sama internasional juga sejalan dengan upaya modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang selama ini dilakukan pemerintah dengan berbagai negara mitra.
“Modernisasi alutsista terus berjalan, baik melalui pembelian pesawat tempur dari Amerika Serikat, Prancis, maupun kerja sama dengan Turki dan negara lainnya,” jelasnya.
DPR memandang, melalui kerja sama seperti MDCP, Indonesia tidak hanya memperkuat kapasitas pertahanan, tetapi juga membuka peluang transfer teknologi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor militer.
Sebagai informasi, Indonesia dan Amerika Serikat sepakat membentuk Major Defense Cooperation Partnership pada April 2026 untuk memperkuat hubungan pertahanan dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik.
Kerangka kerja ini mencakup modernisasi militer, pelatihan profesional, serta peningkatan intensitas latihan bersama.
Kesepakatan ini juga menjadi bagian dari penguatan hubungan bilateral setelah sebelumnya kedua negara menandatangani perjanjian dagang resiprokal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








