Akurat
Pemprov Sumsel

11 Juta Peserta Terdampak, Pemerintah Alihkan Subsidi BPJS ke Warga Lebih Membutuhkan

Putri Dinda Permata Sari | 15 April 2026, 20:23 WIB
11 Juta Peserta Terdampak, Pemerintah Alihkan Subsidi BPJS ke Warga Lebih Membutuhkan
Menkes, Budi Gunadi Sadikin.

AKURAT.CO Pemerintah tengah melakukan pembersihan data dan realokasi subsidi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan agar lebih tepat sasaran.

Kebijakan ini difokuskan untuk mengalihkan bantuan dari kelompok masyarakat mampu kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan sekitar 11 juta data peserta terdampak dalam rencana realokasi tersebut.

“Pemerintah berencana merealokasi subsidi PBI dari kelompok desil 6 hingga 10 yang relatif lebih mampu ke kelompok desil 1 hingga 5. Totalnya ada sekitar 11 juta data yang terdampak,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Budi mengakui proses penyesuaian data belum sepenuhnya sempurna. Masih ditemukan sejumlah ketidaktepatan sasaran yang kini terus diperbaiki melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Dari 11 juta data ini memang belum sepenuhnya akurat. Ada yang tepat, ada juga yang belum. Namun, hal ini sudah kami tindak lanjuti melalui berbagai rapat koordinasi, termasuk bersama DPR,” jelasnya.

Penataan data tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta BPJS Kesehatan. Tujuannya untuk memastikan kebijakan realokasi berjalan adil, tepat sasaran, dan efektif.

“Perbaikan data ini dilakukan bersama Kemenkes, Kemensos, dan BPJS agar realokasi subsidi yang bertujuan baik ini benar-benar tepat sasaran, yakni dari masyarakat mampu ke masyarakat yang lebih membutuhkan,” katanya.

Baca Juga: Rencana Pembayaran di Selat Hormuz Picu Kekhawatiran, Pemerintah Diminta Siapkan Antisipasi

Dalam implementasinya, pemerintah juga memberikan masa transisi bagi peserta terdampak.

Dari total 11 juta peserta yang akan dikeluarkan dari skema subsidi, sebanyak 2,1 juta telah diaktifkan kembali karena membutuhkan layanan kesehatan mendesak, seperti pasien penyakit katastropik.

“Sebanyak 2,1 juta peserta telah diaktifkan kembali karena membutuhkan layanan medis segera, seperti cuci darah dan penanganan penyakit berat lainnya,” ujar Budi.

Sementara itu, sekitar 8,8 juta peserta lainnya tetap diberikan akses layanan kesehatan selama tiga bulan hingga akhir April 2026, sembari menunggu proses validasi ulang data.

“Kesepakatan dengan DPR, sebanyak 8,8 juta peserta masih bisa mengakses layanan kesehatan selama tiga bulan sampai akhir April,” tambahnya.

Selama masa tersebut, pemerintah akan melakukan pembaruan data berbasis Badan Pusat Statistik (BPS) dengan dukungan Kementerian Sosial guna memastikan akurasi penerima bantuan.

“Dalam tiga bulan ini akan dilakukan pemutakhiran data oleh BPS bersama Kemensos agar prinsip keadilan benar-benar terwujud,” jelasnya.

Budi menegaskan, langkah ini penting agar subsidi negara tidak lagi dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, melainkan tepat sasaran kepada warga yang berhak.

“Jika memang tergolong mampu, misalnya terlihat dari daya listrik rumah, maka sudah seharusnya tidak lagi menerima subsidi. Dana tersebut bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan,” tegasnya.

Baca Juga: Psikis Terguncang Akibat Konten Asusila Suami, Clara Shinta: Makan dan Ibadah Enggak Tenang

Ia juga memastikan pemerintah telah menyederhanakan proses reaktivasi bagi masyarakat yang masih layak menerima bantuan, agar tidak ada kelompok rentan yang kehilangan akses layanan kesehatan.

“Proses reaktivasi sudah kami permudah, sehingga masyarakat yang berhak tetap bisa mendapatkan perlindungan,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.